Bank Aceh Serahkan CSR 499 Juta untuk Dayah dan Masjid di Aceh Utara


Jumat, 13 Desember 2019 - 15.53 WIB


Lhokseumawe -Manajemen Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp.499 juta untuk lembaga dayah, masjid, serta untuk pengembangan kapasitas Harakah Thalabah (Hathar) Aceh Utara.


Penyerahan CSR tersebut dilakukan oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Iskandar, diterima oleh Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib berlangsung di pendopo Bupati Aceh Utara di Jalan Merdeka Nomor 1 Lhokseumawe, pada Jumat, 13 Desember 2019, untuk selanjutnya diteruskan kepada pengurus dayah, BKM masjid, dan pengurus Hathar.


Dayah yang mendapat bantuan CSR tersebut adalah Dayah Babussalam Kecamatan Matangkuli senilai Rp.200 juta yang digunakan untuk pembebasan lahan. Sedangkan masjid yang mendapat bantuan, masing-masing Masjid Raya Bujang Salim Krueng Geukueh sebesar Rp.149 juta yang digunakan untuk pengadaan AC standing, serta untuk Masjid Nurul Yaqin Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon sebesar Rp.100 juta untuk membiayai kelanjutan pembangunan masjid.


Selanjutnya bantuan untuk lembaga Hathar Aceh Utara sebesar Rp.50 juta yang akan digunakan untuk pengadaan inventaris dan pelaksanaan pengembangan kapasitas organisasi dan pengurus Hathar setempat. “Kami berarap CSR ini dapat membantu pengurus dayah dan BKM masjid, maupun pengurus Hathar, dalam merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan untuk kemaslahatan umat ke depan,” kata Iskandar.


Sementara itu,  Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada manajemen Bank Aceh Syariah, khususnya Cabang Lhokseumawe, atas ploting dana CSR kepada dayah dan masjid serta lembaga Hathar di Aceh Utara.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bank Aceh Syariah, dana CSR ini sangat membantu bagi dayah maupun masjid yang sedang dalam tahap pembangunan,” ujar Cek Mad (Rls) 
Bagikan:
KOMENTAR