Ist |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kejadian tersebut.
"Ya, benar kejadian tersebut," kata Argo kepada kumparan, Jumat (26/7).
Dari informasi yang diterima, penembakan terjadi karena diduga Brigadir RT kesal permintaannya tak dituruti. Perselisihan terjadi di antara keduanya setelah pihaknya mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ pada Kamis malam.
Brigadir RT yang emosi lalu menembak Bripka RE dengan 7 kali tembakan. Peluru-peluru itu menembus bagian dada, leher, paha, dan perut. Korban langsung meninggal dunia di tempat.
Saat ini, tersangka sudah berada di Polda untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber: kumparan