AMPG Minta Penindas Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional


Selasa, 05 September 2017 - 23.09 WIB


ACEH UTARA - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aceh Utara mengecam pemerintah Myanmar atas kebrutalan mereka terhadap kaum Muslim Rohingnya.


"Kebiadaban mereka yang telah menindas etnis Rohingya adalah suatu pelanggaran HAM berat yang harus dibawa ke Mahkamah Internasional," tegas Ketua AMPG Aceh Utara, T. M. Isa Aziz, kepada KabarSATU.info, Selasa 5 September 2017.


Isa mengancam, jika kebiadaban yang dilakukan oleh Junta militer Myanmar, maka AMPG untuk membuat aksi bela Rohingnya dalam waktu dekat ini. Ia mengatakan, aksi tersebut direncanakan akan dilakukan secara serentak bersama seluruh ormas Islam yang sudah mendaftar di acara save Rohingnya kemarin di Islamic Center Lhokseumawe.


Pihaknya juga berharap kepada pemerintah agar serius mencari solusi untuk muslim di sana.


"Jangan buat umat muslim terus terzalimi. Islam itu ibarat tubuh yang satu, kami juga merasa sakit jika muslim Rohingnya di sana dianiaya, dibakar, ditanam dan disiksa dengan siksaan yang biadab sekali," kata Isa.


Ia menyebut, jika pun pemerintah mengizinkan, AMPG menyatakan siap untuk terlibat lansung dalam membela saudara se-iman di sana.


"Kami siap untuk berjihad, sebab berjihad adalah perintah agama," pungkasnya. [SA]
Bagikan:
KOMENTAR