BNN Jabar Musnahkan 20,5 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja Hasil Sitaan


Selasa, 07 Mei 2019 - 12.26 WIB



Bandung - Puluhan kilogram narkotik jenis sabu dan ganja dimusnahkan oleh BNN Jabar. Narkotik tersebut didapat dari hasil pengungkapan periode Januari-April 2019. 

Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan selama 4 bulan tersebut, BNN telah mengungkap 3 kasus. Pertama kasus kepemilikan ganja seberat 25 kilogram milik HR alias D di Kabupaten Cianjur. 

"Kasus ini merupakan pengiriman ganja menggunakan jasa pengiriman. Ganja dicampur dengan teri," ucap Sufyan di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019). 



Kasus lainnya yakni peredaran sabu di Purwakarta. BNN Jabar membekuk seorang pria berinisial A yang kedapatan memiliki sabu seberat 500 gram. 


"Lalu ada pengungkapan narkotik jenis sabu seberat 20 kilogram yang didapat dari tersangka ASA alias A di Sukabumi. Sabu diambil dari Sumatera untuk diedarkan di Sukabumi," tuturnya. 

Barang bukti dari pengungkapan itu lantas dimusnahkan menggunakan alat pemusnah berupa insinerator yang dimiliki oleh BNN Jabar. Satu persatu barang bukti dimasukkan ke dalam mesin tersebut. 


"Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki ketetapan hukum. Atas pemusnahan ini, kita bisa menyelamatkan sebanyak 223 ribu warga Jawa Barat," kata dia.




Sumber : detik.com
Bagikan:
KOMENTAR