Pemkab Dan DPRK Aceh Utara Sepakati Rancangan APBK 2019


Kamis, 29 November 2018 - 13.56 WIB


LHOKSUKON - Jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf bersama Wakil Ketua DPRK setempat, Rabu (28 /11) malam, menyepakati rancangan anggaran APBK tahun 2019.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan agenda penandatanganan bersama nota rancangan APBK Aceh Utara tahun 2019 oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf dan Wakil Ketua DPRK Abdul Muthalib, SSos, dan Zubir HT. Hal itu dilakukan dalam rangkaian Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan III DPRK Aceh Utara dengan agenda persetujuan bersama Rancangan APBK tahun 2019, berlangsung di gedung dewan setempat.

Dalam kesempatan itu, Wabup Fauzi Yusuf menyampaikan terimakasih kepada Panitia Anggaran DPRK yang telah membahas nota keuangan dan rancangan APBK tahun 2019 melalui rapat rapat panitia anggaran.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (TAPD) yang telah menyusun dan membahas bersama dengan panitia anggaran dan diserahkan kepada Gabungan Komisi untuk disepakati. "Alhamdulillah pada malam berbahagia ini dapat diambil suatu keputusan bersama terhadap rancangan APBK tahun 2019 dalam sidang paripurna dewan terhormat ini," kata Fauzi Yusuf.

Dikatakan, komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama ini hendaknya terus dipertahankan serta ditingkatkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini. Kita berharap rancangan APBK Aceh Utara yang telah disepakati bersama menjadi suatu harapan dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Sidang paripurna ke 5 masa persidangan III DPRK Aceh Utara, Rabu (28 /11) malam, turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda,  staf ahli, para Asisten, para Kepala SKPK, para Kabag dan camat, serta instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Wabup Fauzi Yusuf juga meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah bersama TAPD untuk segera menyesuaikan rancangan APBK 2019 sesuai dengan hasil pembahasan kedua pihak, guna secepatnya disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi,(Rel/Rj)

Bagikan:
KOMENTAR