Banda Aceh – Seorang manager pemasaran kantor pos di Banda Aceh berinisial OMS di bekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, karena melegalkan barang haram untuk bisa dikirim melalui jasa pengiriman tersebut.
Selama beroperasi, OMS telah melakukan pengiriman barang berupa ganja sebanyak 1,6 Ton ke luar Aceh seperti, ke Jakarta, Lampung, Tangerang dan daerah lainnya di Pulau Jawa. Ia juga sebagai pengontrol dan pemberi informasi kepada pengirim ganja.
Sementara pengirimnya berinisial HM, yang tak lain ialah mantan pegawai Kantor Pos Banda Aceh yang perannya sebagai pengendali pengiriman ganja.
Keduanya mengaku telah melakukan berkali-kali pengiriman ganja ke sejumlah daerah. “Totalnya sudah hampir 1,6 ton ganja yang mereka kirim ke beberapa daerah,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigadir Jendral Polisi Faisal Abdul Naser saat memberikan keterangan pers di kantor BNN setempat, Kamis (13/9).
Hal itu terungkap saat kedua pelaku hendak mengirim ganja sebanyak 160 kilogram ke Jakarta pada Senin 10 September 2018 kemarin. Keduanya ditangkap di Kantor Pos Kuta Alam, Banda Aceh.
Saat dikembangkan, jaringan ini tidak sendiri. Pelaku lain yang ditangkap ialah inisial M sebagai supir penyedia angkutan yang membawa ganja ke kantor pos. Kemudian RA dan RZ bertugas sebagai tukang packing ganja.
Sementara inisial F dan MZ sebagai donatur untuk pembelian ganja. Kemudian MU sebagai penyedia ganja masih DPO bersama TY yang bertugas penerima barang di Jakarta yang juga masuk dalam DPO BNN.
“Permainan mereka cukup rapi. Apalagi ada orang dalam, jadi barang yang hendak dikirim tidak melalui pemeriksaan X-ray. Langsung ke gudang,” kata kepala BNNP Aceh, Abdul Naser.
Manager Kantor Pos Banda Aceh, OMS mendapat upah yang beragam dari pengiriman itu. Dalam sekali pengiriman barang, ia mendapat upah mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 25 juta.
“Manager ini yang memberikan angin segar pada pengirim. Dan dia memberikan peluang, dan dikirim saat hari hari tertentu saja,” pungkasnya.
Kini, BNNP Aceh tengah menyelidiki apakah ada pegawai Kantor Pos yang juga ikut terlibat, dalam kasus pengiriman narkoba melalui jalur ekspedisi yang ada di Kota Banda Aceh.
Sumber : Kanal Aceh.com