BNN Gerebek Rumah di Asahan, 31 Kg Sabu Diamankan


Kamis, 20 September 2018 - 11.53 WIB



Asahan - BNN kembali membongkar peredaran narkoba di Tanjung Balai, Asahan pada Kamis (29/9) dini hari. Dalam operasi itu, BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 31 kilogram.

Barang bukti sabu- sabu tersebut ditemukan di rumah milik warga, Adi di Jalan Al Watoniah Sei Dua Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Penggeledahan itu, di Pimpin langsung oleh AKBP Dinar Widargo penyidik interfiksi BNN.

Anggota Polsek Tanjung Balai Selatan yang masih melaksanakan tugas di Polsek, langsung dimintai bantuannya untuk memasang police line di rumah tersebut.



Menanggapi soal adanya penangkapan sabu seberat 31 Kg di Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan bahwa BNN memang ada melakukan penangkapan pada Kamis pagi dinihari.
Kemudian dilakukan pemotretan terhadap dua paket berupa kotak yang dilapisi dengan lakban warna coklat, yang berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 31 Kg itu.




"Benar BNN ada melakukan penangkapan sabu seberat 31 Kg," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Kamis (20/9).

"Saat ini tersangka lagi di bawa oleh petugas BNN perjalanan ke Medan," sambungnya.

Namun, Irfan tidak bisa memberikan press release. Karena menurutnya pengungkapan kasus ini merupakan kewenangan dari BNN.

"Yang jelas pagi tadi saya juga sudah mengecek ke rumah yang di-police line tempat dilakukan penangkapan," jelas Irfan. 





Sumber : detik.com
Bagikan:
KOMENTAR