LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nibong, mengelar bimbingan teknis (Bimtek) pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2019, Senin (16/4).
Bimtek yang dilaksanakan di aula Kecamatan Nibong, diikuti oleh 40 petugas PPS dan 34 Pantarlih se Kecamatan Nibong, yang akan terjun melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Bimtek dilakukan guna mensukseskan pesta demokrasi (Pemilu) 17 April 2019. Bimtek juga menjadi bekal bagi pantarlih agar dalam 'coklit' yang akan dilaksanakan 17 April 2018 sampai 17 Mei 2018 tidak menemui kendala.
Materi bimtek disampaikan oleh PPK Nibong yang terdiri dari Razali, Zulfahmi dan Rahmi Putri.
Ketua PPK Nibong Razali dalam sambutannya mengatakan, bimtek Pantarlih ini merupakan tahapan pemilu 2019. Seorang Pantarlih harus memahami tugasnya di lapangan dan bekerja secara maksimal untuk mendata calon pemilih yang akan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 17 april 2018 samapi 17 Mei 2018.
Panita Pantarlih, lanjutnya, merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.
Pantarlih, jelas Razali, mengemban tugas yang sangat penting dalam melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilih. Pekerjaan penting ini harus dilaksanakan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Hasilnya, warga negara yang memiliki hak pilih didata dengan lengkap dan setiap Pantarlih perlu berkoordinasi dengan perangkat RT/RW dan pihak-pihak terkait lainnya termasuk PPS di saat coklit.
Seorang Pantarlih akan dilengkapi dengan atribut dan dokumen dari KPU seperti, Formulir A KPU (DP4), AA1 (bukti pendataan), AA2 (Stiker KPU), khusus (AA) (rekapitulasi data) dan AA4 (copy rekapitulasi coklit) selanjutnya diserahkan ke PPS masing-masing Desa.(rj)