Tanam Ganja Disamping Rumah, Pria Ini Diringkus Polisi


Jumat, 08 September 2017 - 00.13 WIB


LHOKSEUMAWE- Tanam Ganja disamping rumah,  Seorang pria dibekuk Personil Polres di Lorong Intan Dusun Merak, Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe Bersama tersangka turun diamankan 2 batang Pohon Ganja, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 17.30 Wib.

Tersangka yang diamankan IBA (29) Wiraswasta warga Lorong Intan, Dusun Merak, Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan,  tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa dilorong tersebut ada warga menanamnya pohon Ganja, menerima informasi tersebut Opsnal Sat Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidika dan ternyata informasi tersebut benar adanya."ujarnya
Lanjutnya, kemudian Opsnal Sat Res Narkoba beserta personil Subsektor Muara Dua Polres Lhokseumawe langsung menuju kelokasi tersebut.
"lokasi personil berhasil mengamankan tersangka dan setelah digeledah ditemukan 2 batang pohon Ganja disamping rumahnya."imbuhnya
Setelah diintrogasi tersangka mengaku menanam Ganja tersebut lebih kurang 2 bulan."ungkapnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lhokseumawe  guna proses pemeriksaan lebih lanjut. "tegas AKP Mukhtar. (Kingli)
Bagikan:
KOMENTAR