PPAK Desak Kejati Aceh Segera Usut Kasus Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh


Jumat, 08 September 2017 - 18.36 WIB


BANDA ACEH - Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Banda Aceh mendesak Kejaksaan (Kejati) Aceh harus segera mengusut sejumlah kasus yang terjadi di rumah sakit umum Meuraxa Banda Aceh.


Kasus yang menimpa rumah sakit milik Pemerintah Kota Banda Aceh itu diantaranya; hutang yang mencapai Rp 49 miliar, dan proyek lift yang tak bisa digunakan di Rumah Sakit Umum Meuraxa.


Menurut Ketua PPAK Saifullah Umar akibat banyak temuan kasus yang berindakasi korupsi itu akan menganggu pelayanan terhadap pasien yang berobat di rumah sakit milik Pemko Banda Aceh itu.


"Kasusnya sangat jelas, tapi ini belum diusut oleh Kejati Aceh, kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Meuraxa ini sangat meganggu terhadap pelayanan pasien, banyak keluhan keluarga pasien yang berobat di rumah  sakit itu," kata Saifullah Umar,  Jum'at 8/9/2019, di Banda Aceh.


Saifullah Umar mengatakan, kasus yang menimpa Rumah Sakit Umum Meuraxa itu tak pernah diselesaikan, semua direktur di rumah sakit itu mengundurkan diri, ini menandakan ada indikasi korupsi yang sudah parah yang sudah mengakar.


"Kami meminta semua mantan direktur Rumah Sakit Umum Meuraxa harus diperiksa oleh Kejati Aceh, Kejati jangan menonton saja terhadap kasus yan


PPAK meminta Kejati Aceh agar memeriksa semua direktur rumah sakit umum Meuraxa yang sudah mengudurkan diri dari jabatan itu. 


"Kami pemuda Banda Aceh sangat peduli dengan pelayanan kesehatan, dan memastikan pemerintah harus memberikan pelayanan yang bagus kepada warga Banda Aceh. Maka kasus di rumah sakit Meuraxa harus diselesaikan segera, agar pelayanan terhadap pasien bisa maksimal," kata Saifullah. (Kingli)



Poto : Ilustrasi Net.
Bagikan:
KOMENTAR