Kecamatan Lhoksukon Akan Di Mekarkan Menjadi Kecamatan Peuto.


Sabtu, 23 September 2017 - 07.09 WIB


ACEH UTARA- Beberapa Panitia Pemekaran Kecamatan dan Tokoh masyarakat dari 33 Gampong dalam Kemukiman Lhoksukon Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Jum'at (22/9/17) kemarin di salah satu warkop Kota Lhoksukon sedang membahaskan tentang pemekaran Kecamatan Peuto.


Mereka telah menyepakati untuk segera menindak lajuti tentang pemekaran Kecamatan PEUTO dari Kecamatan Lhoksukon secepatnya.



Dikarenakan Kecamatan Lhoksukon yang sangat luas dengan jumlah Gampong 75, serta juga rencana ini sudah mulai dari tahun 2010, dan pada saat itu sudah turun surat dari kemendagri cuma terkendala pada Tanda Tangan Gubernur yang saat itu masih menjabat Dr. Zaini Abdullah.


Dan Insya Allah dalam wsktu dekat nanti akan dilaksanakan MUBES. Hasil mubes itu nantinya, akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Provinsi Aceh dan Kemendagri.


Selain itu, mereka juga telah menyepakati harus bersama-sama memperjuangkan pemekaran ini. Tidak ada kata mundur apalagu ragu-ragu. Sebab, tujuan dari pemekaran ini bukan untuk memecah belah, tapi untuk meperpendek rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat.


"Kita semua harus komitmen, jangan ada yang takut. Yang ragu kita tinggalkan, kita tetap akan pejuangkan ini," ujar M Nasir Yusuf, Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan. (Azhar)
Bagikan:
KOMENTAR