BNN Ringkus Empat Bandar Sabu di Aceh Utara


Sabtu, 19 Agustus 2017 - 20.35 WIB


ACEH UTARA - Empat orang pria yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur berhasil diringkus oleh Tim Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diringkus pada Jum'at (18/8) pukul 20:00 Wib.


Informasi yang dihimpun Wartawan KabarSatu.Info, keempatnya berinisial TJ (30), SF (35), ZF (40), dan MS (38) dibekuk tim BNN Pusat di jalan Nasional Banda Aceh-Medan tepatnya Simpang Empat Lampu Merah Kuta Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara saat para tersangka mengendarai dua unit mobil Nissan Juke dan Strada.


Bersama keempatnya, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41 paket/bungkus atau dengan berat sekitar 41 Kilogram. Lagi-lagi bungkusan atau paket yang digunakan untuk mengisi sabu berupa bungkusan teh China, hal ini diduga kuat untuk mengkelabui petugas.


Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir. Untung Sangaji, mengatakan penangkapan terhadap pemilik sabu dipimpin langsung tim BNN Pusat. "Yang tangkap langsung dari pihak BNN, ini juga masih pengembangan. Barang bukti sebanyak 41 paket, tersangka dalam penyelidikan untuk pengembangan," ujar Kapolres kepada Wartawan saat ditemui di Lhoksukon, Sabtu (19/8). [Tim]
Bagikan:
KOMENTAR