Aneuk Syuhada Aceh Sampaikan Petisi MoU Helsinki


Selasa, 15 Agustus 2017 - 15.21 WIB


ACEH UTARA - Dalam rangka merefleksi peringatan Hari Perdamaian Aceh (MoU Helsinki) ke-12, Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menyampaikan petisi. Petisi tersebut disampaikan di sela-sela peringatan MoU Helsinki ke-12, di kantor Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA-PA) wilayah Pase, Geudong, Samudera, Aceh Utara, Selasa 15 Agustus 2017.


Berikut Petisi Aneuk Syuhada:


1. Meminta pertanggungjawaban dunia internasional melalui CMI untuk mengevaluasi proses perdamaian Aceh. 

2. Mendesak Pemerintah RI untuk menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki sesegera mungkin. 

3. Mendesak kepada parlemen Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh (Gubernur) untuk mengembalikan UUPA sesuai dengan amanah MoU Helsinki. 

4. MoU Helainki tidak bisa dilupakan oleh perjuangan GAM dan rakyat Aceh karena rhoe darah dan penghancuran senjata GAM. Barang siapa yang melemahkan atau menghilangkan butir-butir MoU Helsinki antara RI-GAM sama dengan menginjak-injak harga diri rakyat Aceh dan perjuangan GAM. 

5. Nanggroe Aceh milik bangsa Aceh yang akan dilanjutkan oleh generasi muda dan aneuk syuhada Aceh oleh karena itu wajib dipelihara secara abadi. 

6. Damai itu tidak indah jika dipermainkan dan damai itu indah jika semua isi MoU Helsinki yang merupakan perdamaian dijalankan untuk rakyat dan bangsa Aceh.

7. Menghimbau untuk semua generasi muda dan aneuk syuhada Aceh untuk mempersiapkan diri menuju diplomasi Aceh. 

8. Menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh untuk bersatu dalam meujudkan dan mengawal MoU Helsinki. 

9. Meminta kepada Wali Nanggroe Aceh untuk menjadi sosok pemersatu bangsa Aceh menuju Aceh berkeadilan dan bermartabat. [SA]
Bagikan:
KOMENTAR