Dua Tersangka Jambret Ditangkap


Sabtu, 01 April 2017 - 16.35 WIB


LHOKSEUMAWE - Dua pelaku jambret tas milik seorang guru SD, Muslina (51) warga Hagu Barat Laut, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap warga saat menjalankan aksinya di Jl. Medan-Banda Aceh desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Sabtu (1/4/2017) sekira pukul 11:30 WIB.


Saat ini kedua tersangka Sayuti (21), warga Desa Meunasah Mee, Muara Dua, Lhokseumawe dan Alkasah (21), warga Desa Meunasah Blang, Muara Dua, Lhokseumawe sudah diamankan ke Mapolsek Muara Satu.


Informasi yang dihimpun, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motornya dari sekolah. Namun sesampainya di kawasan makam Pahlawan korban dipepet oleh pelaku dan menarik-narik tas warna pink yang dibawa korban.


Tak ayal, saat pelaku berusaha menarik tas, korban berteriak kencang hingga teriakannya didengar warga sekitar dan terjadi pengejaran warga pun berhasil menangkap pelaku. [Jali]
Bagikan:
KOMENTAR