Pos TNI AL Langsa tangkap dua kapal penangkap ikan ilegal


Minggu, 12 Maret 2017 - 16.24 WIB


LANGSA – Pos TNI-AL Langsa (Kamla) dibawah Lanal Lhokseumawe, Sabtu (11/3) pukul 01.30 dini hari menangkap dua kapal penangkap ikan ilegal diduga asal negara Malaysia, di perairan laut Indonesia Kawasan Selat Malaka.


Dan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Nasruddin, Kasi Pam Gal Sintel Lanal, Kapten Soepriadi, Minggu (12/3), mengatakan, bersama dua kapal itu ditemukan barang bukti (BB) sekitar 7 ton ikan jenis campuran yang dijarah di kawasan laut Indonesia.


Penangkapan kapal ikan jenis trawl atau pukat harimau ini berkat adanya informasi masyarakat nelayan daerah sekitar yang mencurigai keberadaan dan aktivitas kapal ikan asing tersebut.


Pengejaran dipimpinan Letnan Alex bersama 8 aggota TNI-AL lainya dengan menggunakan kapal Pat Kamla XX.1-32-Peudawa dimulai dari koordinat 04.43.30LU-0983200BT.


Walaupun berusaha kabur, dua kapal berawak 10 ABK semuanya WNA Myanmar itu, berhasil tertangkap di posisi 04.40.00LU-0983520BT atau 23 mil dari suar ujung laut Tamiang.


"Saat ini dua kapal ikan jenis pukat harimau dan 10 ABK dan ikan hasil jarahan mereka, sudah kita amankan di Kuala Langsa untuk proses lebih lanjut," ujar Kapten Soepriadi. [Serambi]
Bagikan:
KOMENTAR