Dibilang SK-nya Tidak Sah, Ini Kata PAN Aceh Utara


Sabtu, 18 Maret 2017 - 13.45 WIB


A.Halim dan Saifullah
ACEH UTARA - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara membantah SK pengangkatan pengurus baru partai tersebut tidak sah.


"Itu tidak benar, SK kami sah dan ditandatangani oleh DPW PAN Aceh," kata A. Halim Salam SE, Sekjen DPD PAN Aceh Utara, kepada Kabar Satu, Rabu lalu di Kahawa Kupi, Lhoksukon, Aceh Utara.


Menurut Halim, pihak yang mengatakan kepengurusan PAN Aceh Utara tidak sah di media itu bukanlah anggota PAN. Kata dia, mereka itu justru tidak ada terdaftar di SK pengurus. 


"Jadi, untuk apa kita tanggapi karena mereka bukan orang PAN," sebut Halim.


Ditanya terkait pengunduran diri ketua DPC Langkahan, Ahlimat, pihaknya mengaku belum menerima surat pengunduran diri secara tertulis kepada pengurus.


"Kalau memang mau mundur ya buat surat tertulis. Jangan menyanyi di halte atau menyanyi di jalanan," pungkas Halim. [Sarif]
Bagikan:
KOMENTAR