Polres Tegal Sita 2 Ember Tuak dan Amankan 7 Orang Pelaku


Minggu, 26 Februari 2017 - 07.59 WIB


TEGAL - Polres Tegal melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah warung reman-reman di Tegal. Hasilnya, diamankan di antaranya 2 ember besar tuak dengan kapasitas 80 liter dan 7 orang pelaku.


Kabagops Polres Tegal Kompol R Dian Kusumasmoro selaku pimpinan operasi mengatakan, operasi dilakukan pada Sabtu (25/2) malam di Kecamatan Pangkah dan Kecamatan Slawi.


Hasil dari operasi tersebut diamankan 7 orang antara lain Toni Sinaga (34), Jamroni (34), Purwanto (31), Hasan Basri (28), Ahmad Muarif (26), Jamal (35), dan Amir (28).


Polres Tegal Sita 2 Ember Tuak dan Amankan 7 Orang PelakuFoto: Dok. Polres Tegal
Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti yang di antaranya ada 2 ember besar tuak dengan kapasitas 80 liter. Barang bukti lain yang disita petugas antara lain:


1. 11 jeriken tuak (masing-masing 25 liter)
2. 55 botol Gumayunan
3. 4 botol Guiness
4. 2 botol AOB
5. 1 botol Anker Bir


"Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satsabhara untuk dilaksanakan Tipiring," ujar Dian. [detik]


Bagikan:
KOMENTAR