Kemendag Dorong Kerja Sama Standarisasi Produk RI dan Arab


Senin, 27 Februari 2017 - 21.53 WIB


JAKARTA - Selama ini produk Indonesia yang akan masuk ke Arab Saudi sulit sekali karena memiliki standar yang tinggi. Untuk itu Kementerian Perdagangan mendorong adanya kerjasama persamaan standarisasi produk antara Komite Akreditasi Nasional RI dengan Arab Saudi.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyebut permasalahan ekspor ke Arab adalah di standar produk sehingga tiap barang yang mau masuk di Saudi selalu saja disertifikasi lagi sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang mahal.


Untuk itu, dengan adanya rencana kedatangan Raja Arab Saudi beserta rombongan, diharapkan ada MoU antar lembaga akreditasi untuk memudahkan ekspor.


"Intinya Komite Akreditasi Nasional harus MoU dengan Arab, standarnya masuk supaya barang yang sudah SNI bisa masuk ke sana, apakah standar SNI nya yang di setarakan di sana, jadi kalau suda SNI itu sudah gampang daripada yang mau di ekspor itu harus disertifikasi dulu, biaya nya mahal," kata Oke, ketika dihubungi detikFinance, Senin (27/2/2017).


Dengan adanya MoU persamaan standar ini, menurutnya jika produk sudah lulus SNI di Indonesia maka di Saudi sudah dapat diterima. Maka tidak perlu lagi mengurus prosedur.


"Kalau komoditi produk kita dorong untuk MoU antara badan standarisasi di Arab dan di Indonesia sehingga kalau diperiksa di Indonesia di sana sudah diangap lulus, tidak perlu urus lagi kalau sudah ada lambang SNI-nya," ungkap Oke.


Ia mencontohkan, misalnya saat ekspor produk otomotif. Standar di Saudi sudah tinggi yang merupakan produk ramah lingkungan, sedangkan produk RI belum.


"Karena standar mereka cukup tinggi, misalnya kendaraan otomotif, mereka sudah Euro 4 di sini masih Euro 2, misal mereka sudah Euro 4 itu ramah lingkunan, kalau di sini Euro 2 karena misalnya bensin masih Premium, di sana tidak lagi atau kalau standar bahan keselamatannya tinggi di sana," ujarnya.


Selain itu, di sektor makanan Saudi sangat teliti tentang standar higienis sementara kemasan di Indonesia ada yang belum memenuhi syarat standar di Saudi. Selain itu, tinta di kemasan plastik makanan di Saudi sudah ada standarnya sehingga tidak berbahaya mengandung racun, sedangkan di RI belum sehingga menurutnya harus disamakan standarnya.


Menurutnya ini masih disiapkan oleh tim pemerintah. Sedangkan dari segi perdagangan jika standarnya sudah sesuai kriteria maka tinggal promosi, misalnya produk Indonesia yang sudah diterima di Saudi adalah minyak goreng.


"Itu yang disiapkan teman-teman. Kalau Perdagangan kan unsur operasional kalau sudah standarnya bagus kita datang, masih ada beberapa hal yang masuk misalya produk minyak goreng masuk," ujarnya. [detik]
Bagikan:
KOMENTAR