Aceh Timur – Pemerintah Gampong Lhok Rambong, Kecamatan Juok, Aceh Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi merah Putih Lhok Rambong.
Seperti diketahu, Koperasi Merah Putih (KMP) adalah program yang diusung pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pemerataan ekonomi.
PJ Keuchik Desa Lhok Rambong, Ismail kepada wartawan, Senin (26/05/2025) mengatakan, dirinya mengajak seluruh unsur masyarakat desa untuk bersatu padu dalam menjalankan instruksi pemerintah.
“KMP tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dituangkan melalui Inpres Nomor 09 Tahun 2025, oleh karena itu kita tetap harus membentuk dan menjalankannya,” ujar Ismail.
Ismail menambahkan, terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Lhok Rambong di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Ismail berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Gampong (desa) Lhok Rambong yang telah dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi.
“Diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Lhok Rambong. (bsi)