Aceh Timur Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik


Rabu, 20 November 2024 - 17.48 WIB



Banda Aceh -- Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh ( KIA ). Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si selasa malam di anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, 19 November 2024.


Ajang malam anugerah yang dihelat oleh Komisi Informasi Aceh merupakan ajang penghargaan bagi badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat. 


Kabupaten Aceh Timur sendiri berhasil menoreh predikat cukup informatif. Hasil ini tertuang dalam surat keputusan Komisi Informasi Aceh bernomor : 02/ SK-KIA/VIII/ 2024 tentang hasil evaluasi keterbukaan informasi publik  pada badan publik tahun 2024. 


Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur Mahyuddin mengaku  bangga atas capaian pemerintah kabupaten Aceh Timur dalam keterbukaan informasi kepada publik. Penghargaan ini membuktikan pelayanan bidang informasi  di kabupaten pantai timur Acegh ini telah terlaksana dengan baik. 


Namun menurutnya, Penghargaan ini bukanlah akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia bersama jajarannya dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus berupaya mematuhi undang- undang berlaku dalam hal memastikan semua informasi disajikan ke publk dengan jujur dan terbuka.


“Kami berkomitmen untuk terus mempublikasikan semua informasi yang relevan, sebagai bagian dari amanah yang harus kami pegang. Penghargaan ini juga sebuah semangat untuk  kinerja kami dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” imbuh Mahyuddin seraya mengakui pihaknya akan bekerja lebih maksimal lagi menuju  predikat kategori kabupaten yang informatif pada tahun berikutnya. 


Sementara itu Penilaian informasi publik merupakan agenda tahunan. Tahun 2024 Komisi Informasi Aceh  melakukan monitoring terhadap lembaga publik yang ada di Aceh guna memberikan penilaian atas kerja keterbukaan informasi publik dari setiap instansi. Monitoring itu telah dilakukan sejak bulan Mei 2024 dengan melibatkan 5 tenaga ahli dari bidang komunikasi, pers dan berbagai unsur lainnya. (bsi)

Bagikan:
KOMENTAR