Anak Jadi Korban Pencabulan, Orang Tua Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku


Jumat, 13 Mei 2022 - 14.11 WIB


Photo : Ilustrasi / Google.
-------------------------------------------------------------------

TAKENGON - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan pada maret 2022 lalu di Polres Aceh Tengah hingga hari ini belum menemukan titik terang. Pasal nya terlapor higga saat ini belum diketahui keberadaan nya.


Seorang ibu ER (42) warga Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah sebelum nya telah melaporkan dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak nya yang masih berusia 7 tahun.


Laporan dugaan kasus pencabulan itu dilayangkan pada 29 Maret 2022 yang lalu dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : 27/III/2022/SKT POLRES ACEH TENGAH/ POLDA ACEH.


Saat di temui di kediaman nya (12/4) ER mengatakan awal nya dia mengetahui kemalangan yang menimpa putri nya  yang mengeluhkan sakit di bagian alat vital  nya. Dari keterangan anak nya mengatakan pernah dipaksa ke rumah SQ yang merupakan tetangga nya sendiri, disana dia medapat perlakuan tidak senonoh dari SQ.


Lebih lanjut ER mengatakan keluarga nya pernah memanggil SQ kerumah, disaksikan oleh kepala dusun di desa nya untuk mempertanyakan perbuatan yang dilakukan terhadap putri nya.


"awal nya sempat tidak mengakui perbuatannya, setelah ditanya lebih jauh dan mengatakan anak saya sudah cerita semua, akhir nya dia mengakui dan meminta maaf dengan alasan khilaf. SQ juga sempat meminta jika kasus ini diselesaikan secara damai dan bersedia membayar sejumlah uang" ucap ER.


ER menambahkan selain putri nya, belakangan diketahui ada 5 korban lain yang seusia anak nya yang menjadi korban SQ. 


" ada 5 korban lain yang di ketahui menjadi korban, mereka semua teman bermain anak saya," ungkapnya.


ER berharap agar polisi cepat menangkap SQ untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya secara hukum.


Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim S.IK melalui Kasatreskrim Iptu Ibrahim, SH.MH mengatakan, pihaknya sampai hari ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor.


"Yang bersangkutan posisinya berpindah pindah, kita kesulitannya karena terduga pelaku tidak menggunakan Handphone, tapi kita tetap konsen mengejar," katanya. (YS).
Bagikan:
KOMENTAR