Kasus Korupsi Dana Desa Terbanyak di Aceh Tahun 2021


Selasa, 19 April 2022 - 13.45 WIB


BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan,  sebanyak 12 kasus korupsi dana desa  terjadi di Aceh tahun 2021. 


Jumlah kasus tersebut terbanyak sepanjang tahun 2021 dengan total kerugian negera hingga Rp 5 miliar lebih. 


"Pemerintah desa sebanyak 12 orang, pemerintah kabupaten 10 orang, tiga orang dari pemerintah provinsi dan masing-masing satu orang dari LSM dan swasta," terangnya, Senin (18/4/2022). 


Walau korupsi dana tercatat sebagai kasus terbanyak, namun kasus dengan kerugian negara tertinggi adalah kasus korupsi kebudayaan, mencapai Rp. 20 miliar. Padahal, tercatat hanya satu kasus. 


Kemudian, terdapat tiga kasus korupsi pendidikan dengan total kerugian Rp.16 miliar, tiga kasus transportasi dengan kerugian Rp.14 miliar dan dua kasus peternakan dengan kerugian lebih dari Rp. 5 miliar. 
 
Alfian juga menyebutkan, sejak tahun 2021- 2022 Aparat Penegak Hukum (APH) telah menetapkan sebanyak 27 kasus dugaan korupsi dengan 81 tersangka serta total kerugian negara mencapai lebih dari Rp. 68,6 miliar. 


Adapun rincian kasus tersebut, di tahun 2021 sebanyak 23 kasus dan pada kuartal pertama 2022 yaitu Januari-April sudah ada 4 kasus yang ditetapkan tersangka. 


"Modus dari pelaku ini kebanyakan adalah penyalahgunaan anggaran dan proyek fiktif," tuturnya. 


Kemudian data yang diperoleh pihaknya menyebutkan pejabat pengadaan menjadi tersangka berjumlah 22 orang (27%), pihak swasta 22 orang (27%), ASN 14 orang (18%), kepala desa 11 orang(14%), aparatur desa 7 orang (9%), masyarakat biasa 3 orang (4%), dan pengurus yayasan (1%). 


Alfian sangat menyayangkan pihak kepolisian yang hanya dapat menuntaskan 10 kasus korupsi dari 50 kasus yang ditargetkan mereka. Begitupun pihak kejaksaan yang menargetkan 26 kasus, namun hanya terealisasikan 13 kasus. 


"Ini perlu APH kita untuk meningkatkan kembali kinerjanya," pungkasnya.







Sumber : Anteroaceh.com

Bagikan:
KOMENTAR