BKPSDM Pidie Jaya : SK Honore dan THL Telat Keluar, Karena Ada Dinas Telat Usul


Kamis, 07 April 2022 - 16.30 WIB



PIDIE JAYA - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan telatnya selesai SK honore dan THL karena lambatnya usulan dari pihak dinas.


"Jumlah THR dan Honore di Pidie jaya seluruhnya hanya 1.200 orang semuanya, cuma itu kan terbagi di dinas-dinas dan juga di bagian-bagian lainnya, terkait SK tak ada persoalan itu kalau belum keluar SK, jadikan sk- SK ini kan usulan dari dinas masing- masing, pertama ada dinas yang telat di usulkan," sebut Helmi selaku Kepala BKPSDM Pidie Jaya.


Menurut Helmi, bahkan ada dinas-dinas yang mengusulkan tak sesuai dengan yang lama, bahkan ada penambahan dari pada jumlah dari sebelumnya. "Dan kan ada beberapa dinas yang di usulkan misalnya tidak sesuai dengan ini, ada yang di tambah macam-macam oleh mereka, jadi arahan dari pimpinan tetap seperti biasa dulu di prosesnya," jelas Helmi.


Bahkan kata Helmi, lambatnya Keluar SK Honore dan THL tahun 2022 ini di sebabkan salah satu faktor mereka harus melakukan koreksi karena sesuai dengan perintah dan arahan pimpinan mereka.


"Jadi harus di koreksi kembali, habis itukan ada dinas-dinas yang melebur karena dinas bertambah nomen klaturnya, Jadi honore nya ada yang tidak tahu, karena di dinas pertama kan di serahkan kepada dinas yang baru, di dinas baru tidak di akomodir mereka, akhirnya hilang nama orang," sebut Helmi.


Maka itu dia, berharap memberikan waktu peluang untuk pihaknya mereka dalam melakukan penyesuaian jumlah honore dan THL di lingkungan Pidie Jaya agar tak lagi jadi persoalan di kemudian hari.


"Jadi saat ini lagi kita sesuai- sesuaikan itu, makanya agak lama proses keluar SK mereka, Jadi kan kami mengambil sikap seperti ini, apabila sebagian kita buat dan sebagian tidak kita buatkan, mungkin juga nanti akan jadi ketimpangan nantinya," ungkap Helmi.


Selain kata Helmi, bahwa SK honore dan THL sudah beres mungkin dalam bulan ini akan turun.


"Dan ini insyah Allah sudah beres jadi mungkin dalam bulan ini akan turun SK mereka, jadi begitulah persoalannya, jadi karena ada sedikit tehnis jadi sehingga harus di koreksi kembali makanya butuh waktu," jelasnya.


Namun bagi mereka gaji yang belum di bayar, maka nanti jelasnya gaji mereka akan di rapel, mereka terima tetap dari Januari 2022, dan tetap di hitung dari bulan Januari 2022. (***).
Bagikan:
KOMENTAR