Polsek Bandar Dua Amankan Pelaku Curanmor Yang Telah Di Amuk Massa.


Selasa, 01 Februari 2022 - 09.06 WIB



PIDIE JAYA - Seorang terduga pelaku curanmor di Gampong Blangkuta, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh sempat di amuk massa setelah tertangkap basah warga saat membawa sepeda motor di rumah warga.


Kapolres Pidie Jaya, AKBP.Musbagh Ni'am, S.Ag, SH.MH, melalui Kapolsek Bandar Dua, Iptu.Syahril menyatakan bahwa telah diamankan seorang  di duga tersangka pelaku curanmor roda 2 tempat kejadianya di rumah milik Munawir Gampong Blang Kuta, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.


"Pada Selasa 01 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 wib telah diamankan oleh warga Gampong Blangkuta, Kecamatan Bandar Dua, seorang pelaku Curanmor roda 2, Syahril, (37)Wiraswasta, warga Gampong Angking, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun," ujar Iptu.Syahril.


Kronologis kejadian Pada Selasa 01 Februari 2022 sekira pukul 02.00 wib Munawir mendengar suara orang dorong sepmor di belakang rumahnya, kemudian munawir mengecek kebelakang rumahnya dan melihat ada orang sedang mendorong sepmornya.


"Sepmor di simpan di dapur rumah, kemudian Munawir langsung memergoki curanmor tersebut dan meneriaki maling, tidak lama kemudian warga menghampiri ke lokasi kejadian dan membawa pelaku curanmor tersebut ke jalan desa dan diamuk massal," sebut Iptu.Syahril.


Kemudian Kades Gampong Blangkuta,  menghubungi Polsek Bandar Dua, Kemudian pelaku dan Barang bukti kini diamankan oleh pers Polsek Bandar Dua.


Barang Bukti Sepmor Supra X 125 Nopol BL 3770 OS warna hitam merah milik Munawar, Sepmor Honda Vario warna merah Nopol BL 5507 ZA milik Ismail, (33), Tani, Gp Cot Setui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya dan Sepmor Honda Astrea Grand warna hitam Nopol BL 4936 Z. (lud).
Bagikan:
KOMENTAR