Polisi Tangkap Enam Remaja, ini Dugaan Mereka Lakukan


Selasa, 04 Januari 2022 - 09.28 WIB



Subulussalam - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam, Aceh, menangkap enam remaja terduga pengeroyokan terhadap dua warga di daerah itu.


Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Deno Wahyudi di Subulussalam, Senin, mengatakan korban Gusni (21) dan Subakti (24), warga Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

"Keduanya diduga dikeroyok, Minggu (2/1/2022) dini hari. Pengeroyokan terjadi di Kampung Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam,sehari sebelumnya," kata Iptu Deno Wahyudi.

Para pelaku yang ditangkap berinisial ISH (19), RH (18), SS (18), HR (17), dan FAA (18). Semua pelaku warga Kota Subulussalam. Sedang seorang lagi pelaku masih berusia 15 tahun

Iptu Deno Wahyudi memaparkan kronologi pengeroyokan berawal saat kekasih pelaku ISH berinisial NA (18) menangis di sebuah warung. Saat ditanya, NA mengatakan dirinya digoda tujuh pria saat  makan mi.

Mengetahui hal tersebut, pelaku ISH naik pitam dan mendatangi korban. Tanpa basi-basi, ISH bersama teman-temannya memukuli dan mengeroyok korban Gusni dan Subakti. 

Akibat penganiayaan itu korban Gusni mengeluhkan sakit di bagian perut dan pinggang. Sementara korban Subakti mengalami luka cukup serius. Korban mengalami luka robek di bagian kepala sehingga mendapat enam jahitan.

"Korban kemudian melaporkan ke polisi, Dari laporan tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap enam pelaku," kata Iptu Deno Wahyudi menyebutkan.

Dari para pelaku, kata Iptu Deno Wahyudi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa batu dan egrek untuk memanen sawit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. 

"Kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subulussalam karena beberapa pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur," kata Iptu Deno Wahyudi.




Sumber : Antara.
Bagikan:
KOMENTAR