Kasat Narkoba : Masyarakat Mempunyai Hak dan Tanggung Jawab dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba


Kamis, 12 Agustus 2021 - 18.00 WIB



PIDIE JAYA - Kepala satuan reserse narkoba polres Pidie jaya,Iptu.Rahmad,  menjadi pemateri dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penggiat P4GN di lingkungan masyarakat Desa Bersinar Gampong Alue Mee,Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis 12 Agustus 2012 sekitar pukul 09.00 wib.


Kegiatan itu di laksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Narkotika Kabupaten Pidie Jaya Nomor : B/149/VIII/Ka/PM.00.04/2021/BNNK tanggal 10 Agustus 2021 tentang Kesediaan menjadi Nara Sumber  bertempat di Tanjung Premium coffee
Jalan Banda Aceh - Medan, Desa Keude Ule gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu.Rahmat.SH, menyebutkan bahwa pada Kamis12 Agustus 2021 sekira pukul 09.00 wib dia menjadi sebagai Pemateri (Nara Sumber) dalam Acara Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam Rangka Penggiat P4GN Lingkungan Masyarakat Desa Bersinar Gampong Alue Mee, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Adapun dengan Materi Bimtek inpres no. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional p4gn dan prekusor narkotika, Masyarakat mempunyai Kesempatan yang seluas2 nya untuk berperan serta membantu Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Masyarakat mempunyai Hak dan Tanggung Jawab dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Hak Masyarakat dalam upaya P4GN diwujudkan dalam bentuk memberikan Informasi adanya Dugaan telah terjadi Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Masyarakat dapat melaporkan kepada Pejabat yang berwenang atau BNN jika mengetahui adanya Penyalahgunaan atau Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Dengan terbentuknya Satgas Penggiat P4GN saya berharap untuk secara bersama-sama bergerak dan dapat menekan Peredaran Gelap Narkoba yang dimulai dari Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah terbentuk," sebut Iptu.Rahmad.

Selain itu ada 3 (tiga) Pilar yang harus kita kuatkan dan Rapatkan Barisan baik Desa Bersinar ataupun Kampung Tanggung Anti Narkoba yaitu Babinsa, Babinkamtibmas dan Geuchik atau Kepala Desa.

Adapun peserta yang berhadir dalam kegiatan itu, AKBP Fakhrurrozi, S.H. Ka BNNK Pidie Jaya Selaku Pemateri, Saiful Kepala Bappeda Pidie Jaya Selaku Pemateri, Iptu Rahmat, S.H. Kasat Res Narkoba Polres Pidie Jaya selaku Pemateri (Nara Sumber), Dr. Wahyu sebagai Dokter Clinic Pratama BNNK Pidie Jaya, Aiptu Jo Rusendi Kbo Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya, Bripka M. Iqbal Jabatan Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya, Alkindi BNMK sbg Pengelola Data, Usliani BBNK Pengelola Data, Rahmadiati Saputri, S.H. sbg Sub Koor P2M, M. Zulfan, SKM BNNK sbg Penyuluh, Erlinda Putri, S. Ikom BNNK sbg Penyuluh Muda, Nur Jannah, S. Ikom, S.H BNNK Penyuluh Non PNS, Peserta sebanyak 30 orang Desa Alue Mee, Kabupaten Pidie Jaya. (Ril).
Bagikan:
KOMENTAR