Wanita Tersangka Narkoba Dititipkan Ke Lapas Kelas 2 B Sigli


Rabu, 14 Juli 2021 - 07.04 WIB



PIDIE JAYA - Jajaran Resers Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, melaksanakan kegiatan penitipan tahanan wanita ke lapas kelas II B Sigli Pada Senin 12 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 wib kemarin, di karenakan polres Pidie jaya belum memiliki rumah tahanan wanita.


Kapolres Pidie Jaya, AKBP.Musbagh Ni'am melalui Kasat Narkobanya,Iptu. Rahmad, menyebutkan bahwa pihak nya telah melaksanakan tentang penitipan seorang tersangka perempuan ke Lapas perempuan kelas II B Sigli.

Dengan surat Lp.A/28/VII/RES.4.2/2021/Aceh/Res.Pijay/Resnarkoba,tanggal 8 Juli 2021, dengan kegiatan penitipan tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja ke Lapas perempuan kelas II B Sigli Pada Senin12 Juli 2021, sekitar 15:00 wib.

Penyerahan penitipan bertempat di lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II B tibang sigli, dengan tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja, pelaku beridentitas berinisial MH (33) warga Gampong Kiran Baroh, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.

Kronologi penitipan pada Senin  12 Juli 2021 sekira pukul 15.00 wib pers opsnal satresnarkoba polres Pidie jaya telah menitipkan seorang  tersangka perempuan berinisial MH tersebut ke Lapas perempuan kelas II B Sigli, mengingat di polres pidie jaya belum ada rumah tahanan wanita.

"kegiatan penitipan dengan cara membawa tersangka/Tahanan ke lapas perempuan kelas II B Sigli yang kemudian di terima oleh petugas lapas," sebut Iptu Rahmad.(red).
Bagikan:
KOMENTAR