Wanita Cantik Pemasok Sabu ke Lapas Langsa, Diduga Hilang di Penyidik BNN Langsa


Sabtu, 22 Mei 2021 - 19.51 WIB



LANGSA- Issu menghilang nya M ( 42 thn) perempuan cantik asal Aceh Tamiang, setelah di tangkap sebagai pemasok Sabu ke Lapas Kls IIB Langsa, jumat sore sekitar jam 18.00 wib pada 15 Januari 2021 lalu yang akhirnya di serahkan ke BBN Langsa, sampai saat ini tidak diketahui keberadaan nya. 


Banyak pihak menduga pelaku M, kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak BNN Langsa, namun sampai saat ini perempuan cantik itu tidak diketahui keberadaan nya.


Namun banyak pihak menduga juga ada pihak pihak yang bermain dalam kasus sabu yang terlibat perempuan cantik ini.


Sejumlah awak media mencoba menelusuri keberadaan perempuan asal Aceh Tamiang, dan akan menurunkan tim untuk melacak keberadaan wanita asal Dusun Suka maju, Gampong Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. 


Sejumlah sumber yang berhasil dihimpun media ini di duga M kabur setelah dilepas oleh pihak BNN Langsa, karena menurut BNN Langsa, tidak bisa dibuktikan keterlibatan nya sebagai pemasuk sabu ke Lapas Kls IIB Langsa, sehingga diminta untuk melaporkan setiap minggu ke BNN, ujar sebuah sumber media ini.


Sementara Kalapas Kls IIB Langsa, Heri, A. Md. IP, SH, MH saat di konfirmasi oleh media ini Sabtu (22/5/2021) membenarkan, telah mengamankan seorang wanita berinisial M (42) yang memasok Sabu ke lapas Kelas IIB Langsa melalui mesin dinamo ( kepala Mesin Jahit) pada tanggal ( 15/01/2021.)


Selanjut nya M yang tertangkap tangan itu di serahkan kepada BNN Langsa untuk di lakukan penyelidikan, Namun sampai saat ini pihak BNN belum menyerahkan kepada Lapas.


Dalam hal tersebut lapas kelas IIB sudah menyurati pihak BNN Langsa untuk mempertanyakan tentang M yang sampai saat ini belum ada kabar dari BNN, karena dari Lapas harus membuat laporan kepada pimpinan terkait sudah di amankan M yang hendak memasok sabu ke dalam lapas.


"Sampai saat ini kami belum terima jawaban dari pihak BNN Langsa," tutup Heri yang pada saat itu baru 4 jam menjabat sebagai Kalapas Kls IIB Langsa.


Sementara itu Kepala BNN Langsa, AKBP Basri, SH, yang dihubungi oleh media ini melalui telpon seluler, Sabtu ( 22/5) sekira pukul 10:18 Wib, menyebutkan dirinya dalam perjalanan antar linto.


Ketika ketika ditanyakan menyangkut Mardiana, kasus pemasok sabu ke Lapas KLS IIB Langsa, dengan tegas Basri menyebutkan Mardiana itu statusnya sebagai Saksi, dalam kasus itu demikian singkat jawaban Kepala BNN di ujung telpon selulernya.


Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh ( YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Ali Abusyah, yang sering di sapa Abu Alex kepada media ini Sabtu, (22/5/2021) menyebutkan meminta semua pihak untuk proses hukum yang benar terhadap perempuan pemasuk sabu ke Lapas Kls IIB Langsa.

Menurut Abu Alex tidak ada alasan perempuan itu yang ketangkap tangan di lepas begitu saja, harus ada proses hukum yang jelas, jangan ada yang main main dalam kasus ini, ujar Abu Alex.


Kita akan menelusuri kasus ini dan sampai sekarang kasus ini masih aman belum ada yang diajukan kepengadilan, perempuan yang pemasok sabu juga masih berkeliaran di luar, kalau disebut sebut sebagai saksi dalam kasus ini lalu siap tersangkanya, tanya Abu Alex lagi.


Kita tunggu proses hukum selanjutnya apabila kasus ini di berlanjut ke jalur hukum akan kita lapor oknum yang terlibat dalam kasus ini, tutup Abu Alex. (Red).

Bagikan:
KOMENTAR