Buruknya Penanganan Sampah Medis Di RSUD, Ketua Komisi C DPRK Pidie Jaya Berang


Minggu, 23 Mei 2021 - 11.46 WIB



PIDIE JAYA- 
Akibat Penanganan limbah medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Pidie Jaya, Aceh, yang di duga amburadur, membuat sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, sangat menyayangkan kondisi tersebut.


Hal tersebut di sampaikan oleh ketua komisi C dewan perwakilan rakyat kabupaten Pidie jaya Heri Ahmad kepada awak media pada Sabtu 22 Mei 2021 kemarin di salah satu warkop di komplet terminal Pidie Jaya, secara pribadi Heri sangat menyayangkan dengan kondisi sampah medis di tumpuk sembarangan di komplet rumah sakit.

Menurut Heri Ahmadi, rumah sakit umum daerah Pidie Jaya sudah berdiri alias sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Di karenakan kondisi seperti tersebut dengan temuan sampah limbah medis menumpuk sebagai mitra BLUD dalam hal, ( kontrol, Budgeting Legeslasi -Red) komisi C akan menindak lanjuti dengan akan mengelar RPD dan sidak dalam waktu dekat terkait penanganan sampah medis dan banyak juga informasi lainnya yang terjadi di rumah sakit ini.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD,” jelaskan Heri

“Kita sangat menyayangkan ini bisa terjadi, bukankah aturan itu jelas sampah Medis itu sudah di pihak ke tiga kan tidak boleh dibuang sembarangan dan dilempar sembarangan, jangankan sampah Medis sampah biasa saja kalau bertebaran kita sangat menyayangkan apa lagi sampah medis di pendemi covid-19 ini.” cetus Heri.


Padahal, pihaknya (DPRK Pidie Jaya-red) juga selalu meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Petamanan Pidie Jaya untuk memungut sampah-sampah di setiap instansi pemerintah.

 “jadi apa yang menjadi kendala, apakah pihak RSUD Pidie Jaya tidak menyetor  restribusi sampah kepada dinas yang bersangkutan, sehingga sampah terbengkalai,” sebut Heri.

Pihak DPRK Pidie Jaya meminta kepada manajemen RSUD Pidie Jaya untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, apalagi ini terkait pelayanan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar terhadap masyarakat. 

“Kami juga telah menyarankan bahwasanya untuk tahun 2021 baik dari anggaran yang bersumber dari mana saja, pihak RSUD bisa memberikan pelayanan yang benar-benar optimal terhadap operasional rumah sakit,” ungkap Heri Ketua Komisi C. (Red).
Bagikan:
KOMENTAR