Buka Sarung Ibu Rumah Tangga yang Terlelap Tidur, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi


Rabu, 19 Mei 2021 - 06.46 WIB



MAKASSAR - Kerap memasuki rumah warga pada subuh hari dan melakukan tindakan tak senonoh, pemuda di Makassar ditangkap polisi, Rabu (19/5/2021). Saat ditangkap pelaku menangis di hadapan polisi. 


Pemuda bernama Gassing ini tepergok meraba raba paha korbannya warga Kompleks Barabarayya yang tengah tertidur. Dia juga bahkan membuka celana saat beraksi. Beruntung aksi itu diketahui anak korban. 

"Anak saya itu lihat, katanya sudah buka sarung saya. Dia juga sudah buka celananya. Dia kabur langsung dikejar suami," ucap Dora.

Korban Dora mengatakan, pelaku masuk ke rumahnya dengan cara memanjat dinding. Usai tertangkap basah, pelaku yang merupakan warga sekitar langsung kabur. 

"Kita akan lanjut (proses hukum) karena itu anak bukan sekali tapi rumah orang belakang juga dimasuki," kata Dora lagi.

Namun, suami korban yang mengejar justru mendapat perlawanan dari pelaku. Suami korban pun mengami luka di kepala karena dilempar batu. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menghakimi pelaku. 

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Ipda Saiful Basir mengatakan, untuk kasus asusilanya belum dilaporkan. Pelaku Gassing dilaporkan atas kasus penganiayaan korban.

"Saat ini pihak kepolisian baru menerapkan pasal 351 terhadap pelaku dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," katanya.


Sumber : iNews.id


Bagikan:
KOMENTAR