Anggota Komisi IV DPRA Minta Pemerintah Aceh ikuti Prosedur Pelaksanaan Kegiatan Proyek Multy Years


Rabu, 22 Juli 2020 - 01.41 WIB




Banda Aceh  - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) , Armiyadi, SP meminta Pemerintah Aceh mengikuti prosedur dalam pelaksanaan proyek multy years periode 2020-2022.

Saya secara pribadi tidak ingin pembangunan aceh terhambat, akan tetapi Pemerintah Aceh diminta  mempersiapkan rencana pembangunan secara matang sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, Ujar Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Armiyadi Pada Selasa (21/07/2020).

Dikatakannya,  "Pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan dokumen pendukung terkait pekerjaan tersebut, baik persiapan lokasi maupun persiapan dokumen proyek multy years sesuai dengan undang² dan peraturan yang ditetapkan, ia berharap trase tersebut tidak berubah dari rencana awal semasa kepemimpinan gubernur sebelumnya.

Menurut Armiyadi,  sebelum mengeksekusi proyek tersebut, pemerintah Aceh harus sudah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPRA Melalui Sidang Paripurna dan mengantongi dokumen pendukung seperti kajian AMDAL, Surat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan kajian-kajian teknis lainnya.

" Armiyadi, berharap pekerjaaan multy yers tersebut dapat dikerjakan dan diselesaikan secara tepat waktu tanpa adanya masalah-masalah yang akan timbul dikemudian hari.

"Untuk pembangunan Aceh sangat kita dukung dan perlu kita lakukan upaya percepatan demi kemajuan Aceh, akan tetapi kami perlu tekankan agar persiapan dan pelaksanaan pekerjaan multy years tersebut dapat dilakukan dengan benar sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan kata Armiyadi, SP.

Pelaksanaan proyek multy years tahun jamak (2020-2022) akan dilakukan pengerjaan oleh Pemerintah Aceh sekitar 12 paket jalan lintas penghubung antar kabupaten di Aceh, yang akan dibangun menggunakan dana otonomi khusus Aceh.

Bahkan ia mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal dan mengawasi pengerjaan proyek tersebut sehingga hasilnya benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat Aceh, demikian pungkas Armiyadi, (Red)


Bagikan:
KOMENTAR