Hasil Pemeriksaan Balitbangkes, Almarhum EY Negatif Covid-19


Rabu, 01 April 2020 - 20.54 WIB


LHOKSOKON - Teka-teki terhadap status PDP almarhum EY, warga Gampong Pulo Bang Trieng Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara, akhirnya terjawab. Hasil pemeriksaan swap yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Jakarta menunjukkan almarhum tidak terpapar virus corona Covid-19, alias negatif. Hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara pada Senin, 30 Maret 2020 siang. “Hasilnya negatif, ini sesuai dengan keyakinan Bapak Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib yang pernah diberitakan sebelumnya, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena terpapar virus corona, tapi karena sakit infeksi empedu,” kata Andree Prayuda, SSTP, MAP, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara. Menindaklanjuti hasil tersebut, lanjut Andree, pihaknya telah menyampaikan kepada Muspika Syamtalira Bayu dan seluruh Tim Gugus Tugas bahwa status isolasi terhadap Gampong Pulo Blang telah dicabut. “Alhamdulillah, hasil ini sesuai dengan harapan Bapak Bupati, juga harapan kita semua, khususnya warga masyarakat Pulo Blang Kecamatan Syamtalira Bayu yang sempat diisolasi. Alhamdulillah, hari ini status isolasi telah dicabut,” kata Andree. Sebelumnya, diberitakan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib pada Jumat, 27 Maret 2020, menyebutkan EY yang saat itu berstatus PDP Covid-19 Aceh meninggal karena menderita infeksi empedu. Hal itu disampaikan ke publik untuk mengantisipasi kecemasan masyarakat karena status almarhum sebagai PDP, sementara jenazahnya telah dibuka dan dimandikan oleh pihak keluarga. Hal ini dikhawatirkan dapat menularkan virus Covid-19. “Saya katakan, masalah daripada warga kita di Kecamatan Syamtalira Bayu itu, pada dasarnya almarhum itu bukan sakit karena virus corona,” katanya. ( Red) LHOKSOKON - Teka-teki terhadap status PDP almarhum EY, warga Gampong Pulo Bang Trieng Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara, akhirnya terjawab. Hasil pemeriksaan swap yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Jakarta menunjukkan almarhum tidak terpapar virus corona Covid-19, alias negatif. Hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara pada Senin, 30 Maret 2020 siang. “Hasilnya negatif, ini sesuai dengan keyakinan Bapak Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib yang pernah diberitakan sebelumnya, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena terpapar virus corona, tapi karena sakit infeksi empedu,” kata Andree Prayuda, SSTP, MAP, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara. Menindaklanjuti hasil tersebut, lanjut Andree, pihaknya telah menyampaikan kepada Muspika Syamtalira Bayu dan seluruh Tim Gugus Tugas bahwa status isolasi terhadap Gampong Pulo Blang telah dicabut. “Alhamdulillah, hasil ini sesuai dengan harapan Bapak Bupati, juga harapan kita semua, khususnya warga masyarakat Pulo Blang Kecamatan Syamtalira Bayu yang sempat diisolasi. Alhamdulillah, hari ini status isolasi telah dicabut,” kata Andree. Sebelumnya, diberitakan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib pada Jumat, 27 Maret 2020, menyebutkan EY yang saat itu berstatus PDP Covid-19 Aceh meninggal karena menderita infeksi empedu. Hal itu disampaikan ke publik untuk mengantisipasi kecemasan masyarakat karena status almarhum sebagai PDP, sementara jenazahnya telah dibuka dan dimandikan oleh pihak keluarga. Hal ini dikhawatirkan dapat menularkan virus Covid-19. “Saya katakan, masalah daripada warga kita di Kecamatan Syamtalira Bayu itu, pada dasarnya almarhum itu bukan sakit karena virus corona,” katanya. ( Red)
Bagikan:
KOMENTAR