Muspika Tanah Luas Aceh Utara Pasang Stiker Pada Rumah Penerima Bantuan PKH


Kamis, 06 Februari 2020 - 14.08 WIB


Lhoksukon - Sebanyak 1.876 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara akan ditempel stiker di rumahnya seiring dilakukannya peluncuran secara simbolis oleh pihak Muspika setempat, Kamis (06/02/2020).


Pendamping PKH Kecamatan Tanah Luas Mira Sulfiana, ST mengatakan Penempelan stiker bertuliskan “Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH” ini diadakan di Gampong Jeumpa, ada 100 Rumah KPM PKH yang dipasang stiker secara simbolis pada hari ini.


Setelah peluncuran penempelan stiker oleh pihak Muspika hari ini, maka pihaknya akan melanjutkan penempelan lagi ke seluruh rumah keluarga penerima PKH yang ada di Kecamatan Tanah Luas dengan jumlah total 1.876 Kepala Keluarga.


Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi kepada KPM oleh Muspika dan Koordinator PKH Aceh Utara, setelah itu dilanjutkan dengan pemasangan stiker yang dilakukan secara simbolis oleh Camat Tanah Luas, Kapolsek Tanah Luas, Danramil 10/Tanah Luas dan Pendamping PKH setempat.


Koordinator PKH Kabupaten Aceh Utara Jafriadi, A.Md mengatakan adapun tujuan pemasangan stiker PKH itu merupakan bentuk transparansi dan bagian dari monitoring serta evaluasi oleh pelaksana program PKH agar data penerima PKH dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Selain itu untuk menumbuhkan kesadaran bagi KPM bahwa bantuan Sosial PKH diperuntukan buat keluarga kurang mampu, bisa saja dalam penyampain secara lisan kpm kurang percaya sehingga kita pasang stiker.

Pelaksana PKH dalam Hal ini Pendamping PKH sebenarnya sudah banyak KPM PKH yang sudah sejahtera kita keluarkan (graduasi) dengan kita Lakukan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi (PDSE) di sistem EPKH. Kemudian kita lakukan pendekatan persuasif sehingga banyak juga yang mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Penempelan stiker juga merupakan upaya lain kita untuk mengeluarkan kpm pkh yg sudah mampu secara ekonomi atau sejahtera Pungkas Jafriadi.


Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengatakan, bahwa pemasangan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Desa dalam Kecamatan Tanah Luas.


Yose Rizaldi juga berharap dengan telah ditempelnya stiker bagi penerima PKH ini, tidak ada lagi kecemburuan dari masyarakat serta tudingan bahwa PKH tidak tepat sasaran.


Harapan kita masyarakat yang rumahnya benar-benar menerima bantuan tersebut dapat menerima kegiatan ini sesuai dengan kesepakatan bersama. Bagi masyarakat yang tidak menerima kesepakatan tersebut, kita berikan Surat Pernyataan dan dapat dikeluarkan dari  KPM dan tidak akan menerima lagi bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.


Salah satu warga yang rumahnya dipasang stiker, Marwati (45), menyatakan bahwa tidak keberatan dengan stiker yang ditempel itu karena memang benar ia miskin dan layak menerima bantuan.


Saya sama sekali tidak keberatan, karena memang begitulah adanya kondisi keluarga saya.(Red)
Bagikan:
KOMENTAR