4 DeDesember Demi Mengenang Perjuangan Aceh Melawan Diskriminatif Politik, Layak Dijadikan Hari Libur Daerah Oleh Pemerintah Aceh.


Rabu, 04 Desember 2019 - 17.17 WIB


LHOKSUKON - Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Aceh  Utara  mengusulkan pada Pemerintah Aceh untuk menetapkan tanggal 04 Desember menjadi salah satu hari libur daerah Provinsi Aceh.


Hari ini adalah awal dari Deklarasi Pendirian Gerakan Aceh Merdeka oleh DR. Hasan Tiro demi melakukan perlawanan diskriminatif Politik terhadap Pembangunan Aceh pada saat itu.

"Penetapan tersebut berdasarkan peristiwa pendirian Gerakan Aceh Merdeka demi melakukan perlawanan agar masyarakat Aceh bisa memakmurkan diri agar ada pembangunan ekonomi di Aceh dan juga terlepas dari belenggu kemiskinan yg penuh diskrimitif oleh Pemerintah Pusat pada masa tersebut". ujar Fahmi pada 04 Desember 2019. yang juga Alumnus Ilmu Politik Universitas Malikussaleh.


Dengan adanya hari libur daerah pada tanggal tersebut bisa meningkatkan kesadaran  bagi generasi Muda Aceh kedepan untuk mengenang perjuangan tersebut setelah terjadi proses perdamaian di Aceh antara pihak GAM dengan Pemerintah Indonesia.

Dengan demikian proses Pembangunan Aceh bisa berlanjut kepada Kesejahteraan secara Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Politik. Masyarakat berharap agar Pemerintah Pusat tidak lagi memandang Aceh dengan sebelah mata dengan demikian stigma diskriminatif oleh Pusat tidak ada lagi di Aceh.

Bagi masyarakat Aceh yang terkenal sebagai masyarakat yang religius tentu sangat memahami bahwa islam adalah sebuah agama yang mengajarkan perdamaian.

Ini semua merupakan perjuangan yang cukup panjang, bahkan menjadikan bagian yang tidak terpisahkan oleh perjalanan sejarah  masyarakat Aceh untuk menggapai kehidupan yang lebih baik dan bermartabat, demikian ujarnya.sember Demi Mengenang Perjuangan Aceh Melawan Diskriminatif Politik, Layak Dijadikan Hari Libur Daerah Oleh Pemerintah Aceh.

LHOKSUKON - Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Aceh  Utara  mengusulkan pada Pemerintah Aceh untuk menetapkan tanggal 04 Desember menjadi salah satu hari libur daerah Provinsi Aceh.


Hari ini adalah awal dari Deklarasi Pendirian Gerakan Aceh Merdeka oleh DR. Hasan Tiro demi melakukan perlawanan diskriminatif Politik terhadap Pembangunan Aceh pada saat itu.

"Penetapan tersebut berdasarkan peristiwa pendirian Gerakan Aceh Merdeka demi melakukan perlawanan agar masyarakat Aceh bisa memakmurkan diri agar ada pembangunan ekonomi di Aceh dan juga terlepas dari belenggu kemiskinan yg penuh diskrimitif oleh Pemerintah Pusat pada masa tersebut". ujar Fahmi pada 04 Desember 2019. yang juga Alumnus Ilmu Politik Universitas Malikussaleh.


Dengan adanya hari libur daerah pada tanggal tersebut bisa meningkatkan kesadaran  bagi generasi Muda Aceh kedepan untuk mengenang perjuangan tersebut setelah terjadi proses perdamaian di Aceh antara pihak GAM dengan Pemerintah Indonesia.

Dengan demikian proses Pembangunan Aceh bisa berlanjut kepada Kesejahteraan secara Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Politik. Masyarakat berharap agar Pemerintah Pusat tidak lagi memandang Aceh dengan sebelah mata dengan demikian stigma diskriminatif oleh Pusat tidak ada lagi di Aceh.

Bagi masyarakat Aceh yang terkenal sebagai masyarakat yang religius tentu sangat memahami bahwa islam adalah sebuah agama yang mengajarkan perdamaian.

Ini semua merupakan perjuangan yang cukup panjang, bahkan menjadikan bagian yang tidak terpisahkan oleh perjalanan sejarah  masyarakat Aceh untuk menggapai kehidupan yang lebih baik dan bermartabat, demikian ujarnya.(Rls)
Bagikan:
KOMENTAR