Dana intensif Daerah Wilayah Aceh Naik Rp383 Miliar


Minggu, 24 November 2019 - 07.31 WIB



Banda Aceh - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyatakan Dana Insetif Daerah (DID) wilayah Aceh mengalami kenaikan yang signifikan sebesar Rp383,8 miliar, yang merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas prestasi daerah seluruh Aceh.

“DID naik signifikan, mencapai 292,9 persen dibandingkan anggaran tahun lalu yang hanya dialokasikan sebesar Rp131 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim di Banda Aceh, Kamis.

Hal itu disampaikan Zaid dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 kepada bupati/walikota se Aceh serta penyerahan piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kantor Gubernur Aceh.

Dia menyebutkan kenaikan anggaran DID itu merupakan apresiasi pemerintah pusat atas prestasi pemerintah kabupaten/kota se Aceh yang berhasil meraih 100 persen opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dua tahun berturut-turut.

Kata dia, penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebelum akhir tahun juga menjadi indikator utama bertambahnya alokasi DID untuk kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia tersebut. Indikator kenerja pemerintah yang dinilai sangat baik pemerintah pusat seperti kesehatan fisikal daerah, pengelolaan keuangan daerah.

“Kinerja layanan publik daerah, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kemudian pelayanan pemerintahan umum serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu pada 2020 alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di wilayah Aceh sebesar Rp37,17 triliun, dengan transfer ke daerah sebesar Rp32,1 triliun, dana desa sebesar Rp5 triliun. Kemudian dana insentif daerah untuk 21 pemerintah daerah dengan total alokasi sebesar Rp514,9 miliar.

“Telah diterima DIPA ini maka sksekusi anggaran harus cepat dan ini juga menjadi perintah presiden untuk segera eksekusi, lelang-lelang sudah harus bisa dilakukan November dan Desember, sehingga pelaksanaan anggaran di Januari (2020) sudah bisa jalan,” katanya.



Sumber :ANTARA
Bagikan:
KOMENTAR