Bendera Bulan Bintang. Foto: Istimewa |
"Indikasi ini sudah tidak menjadi rahasia publik, mengingat setiap momentum Azhari Cagee mengganti jargon politik untuk pencitraan partai," demikian dikatakan Polem, melalui siaran persnya yang diterima KabarSATU.Info, Sabtu 3 Agustus 2019.
Kemendagri menbantah
Plt Dirjen Otonomi Daereh Kemendagri, Drs Akmal Malik, MS.i menjelaskan kembali bahwa keputusan Mendagri tentang pembatalan beberapa pasal dalam Qanun No.3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh sudah terbit lama sekali pada 2016.
"Itu produk lama, kenapa kok muncul sekarang ini. Itu sudah selesai," kata Akmal Malik menjawab Serambi di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Mencermati manuver yang dimainkan politisi Partai Aceh, isu ini sangat tidak produktif untuk mengedukasi public, malah semakin mempertegangkan hubungan antara pemerintahan Jakarta dengan pemerintahan Aceh yang malah ujung-ujungnya akan merugikan pihak masyarakat sendiri di Aceh karena tidak maksimal menggarap pembangunan akibat tidak disupport pemerintahan pusat.
Untuk itu, Polem sangat menyesali sikap trik politik kekanak-kanakan dari politisi partai Aceh, tanpa sedikitpun ketulusan untuk memikirkan nasib rakyat dan masa depan Aceh dimasa mendatang.
Konteks ini jika ditelusuri secara tajam, tidak lepas dilatar belakangi akibat kekalahan demi kekalahan pada pesta demokrasi yang dialami partai yang dinahkodai Azhari sehingga mengurangi sikap optimis dan progresif dalam menerawang masa depan Aceh.
Oleh karenanya, akibat daya pengaruh kian melamah, maka sudah sewajarnya diperlukan isu sensasional untuk mengembalikan kepercayaan publik walaupun ujung-ujungnya masyarakat yang korban Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Diungkapkan Polem, motif dari menggoreng kembai isu bendera oleh Azhari Cagee tidak didasarkan pada niat dan ketulusan untuk memperbaiki nasib rakyat Aceh, melainkan sarat bermotif dengan penuh kedunguan dan kepanikan pasca gagal lolos ke senayan yang ujung-ujungnya untuk menyerang pmerintahan dgn isu tidak komit merawat perdamaian Aceh.
Oleh dasar itu, DPP Forkab Aceh menilai bahwasanya statement Azhari Cagee tidak lebih dari bentuk sikap kepanikan level tinggi utk mendongkrak popularitas partainya pasca kekalahan di pilgub tahun 2017 yang lalu.
Akibat merosotnya pengaruh partainya, Azhari terkesan sedikit panik dan perlu penciraan dengan isu bendera.
Rentetan-rentetan kekalahan dari Partai Aceh, juga terlihat jelas pada pemilu serentak tahun 2019 yang lalu.
Partai yang pernah berjaya itu, kini kian menelan pil pahit, lantaran tidak bisa mempertahankan perolehan suara partai. Khususnya di level DPRA.
Tambah Polem masyarakat jangan mau dibodohi terus, masyarakat harus pintar dan kritis pada setiap isu yang dimainkan elit-elit politisi, terutama tokoh politisi semisalnya Azhari Cagee yang lihai melihat momentum untuk bisa berbicara dengan isu dan opini tertentu.
Dalam konteks inilah Polem menyebutkan, penyataan Azhari Cagee sarat provokatif dan penyebaran Hoax dengan kembali menggoreng isu lama di tengah masyarakat.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat perlu kejelian dalam melihat konteks dari setiap gorengan isu politik agar tidak kena PHP oleh politisi karbitan dengan isu bendera bulan bintang yang malah bisa menciptakan potensi konflik baru di tengah masyarakat Aceh.