Masyarakat Gampong Tanjong Minjei Desak Keuchik Baru Terpilih Untuk Meremajakan Aparatur Gampong


Jumat, 28 Juni 2019 - 16.32 WIB


ACEH TIMUR – Masyarakat Gampong Tanjong Minjei Kecamatan Madat Aceh Timur, mendesak Keuchik Baru terpilih untuk periode tahun 2019 – 2024, untuk meremajakan kembali Aparatur Gampong (Tuha Peut) sebagai kabinet Pemerintahan Gampong.


 Hal itu diungkapkan Masyarakat Gampong Tanjong Minjei yang sudah resah atas sepak terjang mantan Keuchik lama yang memimpin Gampong Selama Dua (2) Periode dari tahun 2009 – 2019. Masyarakat Gampong Tanjong Minjei mengaku, Tuha Peut selaku Aparatur Gampong Tanjong Minjei terbentuk berdasarkan hasil tunjuk mantan keuchik Mukhtar Usman bukan berdasarkan hasil dari pemilihan yang diadakan secara aturan yang berlaku. Sebagaimana Peraturan Bupati Tentang Penetapan Anggota Tuha Peut Gampong.


Tokoh Masyarakat Pemuka Gampong Di Era Tahun 90-an, Ibrahim Idrus (63) kepada Kabarsatu. Info mengatakan Ia berharap kepada pihak Penegak Hukum maupun Dinas terkait, untuk menindak lanjuti problema yang terjadi di Gampong Tanjong Minjei Kacamatan Madat Aceh Timur untuk segera turun tangan demi mengatasi terjadinya hal-hal tidak di inginkan. Karena selama ini Masyarakat Gampong sudah sangat Geram terhadap perlakuan Aparatur Gampong (Tuha Peut) yang di bentuk oleh mantan Keuchik (Mukhtar Usman_Red), yang dinilai tidak Pro-Rakyat yang berkantor di Warung Kopi (kantor yang ada tidak difungsikan), harapnya.



Sementara itu, Ketua Pemuda Gampong Tanjong Minjei Saifullah Daud (35)  mengatakan rasa kekecewaannya terhadap para pemegang Tahta Gampong yang sudah sekian lama membodoh-bodohi dan membungkam hak Demokrasi Masyarakat untuk bersuara demi kemajuan gampong yang dimaksud.


“ Masyarakat Gampong Kami, selama sepuluh tahun terakhir ini takut untuk mengeluarkan pendapat dikarenakan takut akan penjara yang menunggunya. Desah masyarakat melalui Ketua Pemuda. Hal itu pernah berlaku bagi masyarakat yang lemah disaat mencoba menentang Program kepemimpinan Gampong sebelumnya.


Selain itu, M. Aji (40) selaku anggota Tuha Peut Gampong tanjong minje saat dikonfirmasi wartawan media ini via Seluler mengakui hal tersebut.


“ ia, Tuha Peut yang terbentuk di gampong tanjong minje ini, terjadi tidak melalui proses pemilihan sebagaimana aturan semestinya.



Saya sendiri merasa heran disaat mengetahui kalau saya ditunjukkan sebagai Tuha Peut oleh Muhammad Idris (sebagai Ketua Tuha Peut tanpa proses pemilihan) yang diketahui sekarang berada dalam rumah tahanan (Rutan) Lhoksukon yang terjerat dengan masalah hukum , namun tidak tahu kapan terpilih dan dari unsur apa, makanya saya jawab saya terpilih menjadi anggota tuha peut dari unsur Keuchik, Tegasnya.


Sementara itu, Keuchik baru yang terpilih untuk periode 2019 – 2024, Hafifuddin menyatakan, mengenai hal tersebut dia (keuchik) tidak tahu proses pembentukan Tuha Peut Gampong Tanjong Minjei  apakah terpilih secara sah berdasarkan aturan yang berlaku.



“Saya tidak tahu, Tuha Peut Gampong Tanjong Minjei terbentuk atas dasar pemilihan atau ditunjuk, karena tuha peut tersebut sudah ada sebelum saya menjabat sebagai keuchik ‘’. Yang saya tahu tuha peut sekarang berdasarkan perpanjangan SK, aku fuddin sapaan akrab keuchik gampong tanjong minjei.



Saat wartawan menyinggung mengenai laporan pertanggung jawaban (LPJ) untuk anggaran 2018, seperti permohonan yang sudah pernah dilayangkan Masyarakat pada Tuha Peut untuk dipublikasikan kemasyarakat, lagi-lagi keuchik menjawab tidak tahu. Karena disaat serah terima jabatan (Sertijab) diaula Kecamatan Madat, keuchik lama hanya menyerahkan kunci kendaraan operasional Keuchik. Yang lainnya tidak diserahkan, pungkas hafifuddin.



Untuk diketahui, sekilas tentang anggaran dana desa tahun 2018 sebesar Rp. 843.882.800,00. Yang sudah dialokasikan kegampong tanjong minje untuk membangun beberapa item (program) kerja keuchik Mukhtar Usman (mantan keuchik) terdapat beberapa item yang di anggap fiktif. Seperti bantuan rehab tiga rumah dhuafa dan Gedung Serbaguna yang terlihat tidak layak pakai. Bahkan ada juga masyarakat yang mengaku mendapatkan bantuan rehab rumah dengan anggaran yang sudah ditentukan, akan tetapi yang diterima hanya bantuan uang sebesar 5 juta rupiah..(Azhar)

Bagikan:
KOMENTAR