IPSM: Pemindahan Kantor Pemerintahan Aceh Utara ke Ibukota Lamban


Kamis, 13 Juni 2019 - 09.19 WIB


LHOKSUKON - Porgram prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Utara tahun 2020 dinilai lamban. Salah satunya persoalan pemindahan pusat perkantoran ke Ibukota Lhoksukon.


Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh Utara mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salahsatu permasalahan latar belakang pembangunan Aceh Utara tertinggal karena pusat pemerintahan di Lhoksukon tidak dimaksimalkan.


Dalam rencana kerja (Renja) pembangunan Aceh Utara tahun 2020 ada 11 item, namun persoalan yang paling penting yang belum terlaksana hingga sekarang yaitu masalah pemindahan kantor pemerintahan Aceh Utara.


"Kami mendorong program itu terlaksana dengan memindahkan pusat pemerintah Aceh Utara ke ibukota Lhoksukon karena sudah menjadi program prioritas pembangunan tahun 2020," demikian dikatakan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh Utara, Mukhtaruddin, SPd, kepada KabarSATU.info, Kamis (13/6).


Selain itu, IPSM juga mengharapkan kepada seluruh anggota dpr yang masih menjabat sekarang untuk lebih memprirotaskan pembangunan infrstruktur pembangunan ibukota di Lhoksukon.


Kemudian, IPSM mengharapkan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode 2019-2024 harus dilaksanakan di kantor baru di Landeng, atau di GOR Lhoksukon.


"Kalau ketiganya teurujud Insya Allah Aceh Utara sejahtera akan kita rasakan," demikian Mukhtaruddin.(SA)
Bagikan:
KOMENTAR