Pupuk Subsidi Hanya Di Jual Kepada Petani Padi, Tidak Untuk Perkebunan Sawit.


Kamis, 21 Maret 2019 - 10.42 WIB


PIDIE JAYA - Meskipun pupuk bersubsidi sudah masuk kepenyalur di semua wilayah seperti biasanya, tetapi di Kabupaten Pidie Jaya kali ini pupuk bersubsidi akan hanya boleh di jual kepada petani padi yang namanya tercantum dalam RDKK dan tidak boleh di jual kepada perkebunan sawit.

Hal tersebut di lakukan oleh pihak dinas pertanian Pidie Jaya dengan hasil kesepakatan dengan pihak distributor dan kios - kios resmi penyalur pupuk, ini di lakukan untuk menekan kurang nya kuota pupuk bersubsidi selama ini di kabupaten tertersebut.

"Pupuk akan kita masukkan kembali bulan april seiring dengan tibanya musim tanam gadu 2019, apabila di kios sekarang ada stok pupuk penyaluran bulan Februari boleh disalurkan kepada petani,"ujar Muzzakir Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pidie Jaya, Selasa 19 Maret 2019.

Selain itu dia, menyebutkan bahwa penyalur harus menyalurkan pupuk harus tepat sasaran yaitu kepada petani komoditi padi dan palawija.

"Tetapi pemanfaatannya harus tepat sasaran yaitu untuk komoditi padi dan palawija, apabila ada petani yang tanam palawija di bulan maret dalam jumlah yang luas seperti tanaman jagung boleh dijual dan mohon menyampaikan kepada penyuluh by name by adress supaya tidak disalah gunakan untuk sub sektor perkebunan terutama sawit,"tegasnya Muzzakir.

Menurut dia, pengaturan pupuk ini sengaja di lakukan agar kedepan mencukupi pupuk bersubsidi kepada petani padi, di karenakan kuota pupuk yang di berikan semakin menipis ke Kabupaten Pidie Jaya.

"Sebab kalo tidak kita atur seperti itu alokasi yang dari tahun ke tahun semakin kecil kita khawatirkan pada saat puncak tanam pupuk sudah habis, mohon maaf terlambat saya respon, kalo perlu kejelasan siap kita berdiskusi, sedikit saya tambahkan bahwa pupuk hanya boleh kita jual hanya kepada petani yang tercantum namanya dalam RDKK pupuk bersubsidi dan sudah kita kirim semuanya kepada kios resmi penyalur pupuk bersubsidi," cetusnya. (Jm)
Bagikan:
KOMENTAR