Ini Kata Cek Mad Soal Pembacokan Geuchik di Baktiya Barat


Jumat, 15 Februari 2019 - 17.24 WIB


LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyatakan pihaknya sangat prihatin atas insiden berdarah yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan korbannya adalah seorang geusyik dan seorang warga masyarakat di Gampong Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat.


Insiden yang terjadi pada Selasa malam, 12 Februari 2019, itu mengundang prihatin banyak pihak, sehingga Bupati H Muhammad Thaib langsung memerintahkan Camat Baktiya Barat untuk mengambil langkah terbaik, khususnya terhadap geusyik yang menjadi korban pembacokan.


“Kami minta Camat untuk mengevakuasi korban agar mendapatkan penanganan medis secepatnya, baik di tingkat Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Kami tahu Camat stand by di RSU Cut Meutia untuk memantau langsung kondisi Pak Geusyik Idris Mahmud, serta mengabarkan kepada kami secara real time,” kata Bupati melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Utara, Andree Prayudha, SSTP,  MAP, Jumat 15 Februari 2019.


Dikatakan, sejak hari pertama insiden Bupati terus memberikan perhatian khusus, baik tentang kondisi korban maupun terkait keberadaan ODGJ tersebut.


"Alhamdulillah, kondisi Geusyik Idris Mahmud setelah melalui perawatan intensif saat ini semakin membaik," katanya.


Lebih jauh, Bupati H Muhammad Thaib mengajak seluruh aparatur gampong di Aceh Utara untuk mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mendapat santunan apabila terjadi insiden-insiden atau kecelakaan kerja. Saat ini sekitar 500-an gampong di Aceh Utara telah mendaftarkan aparaturnya pada BPJS Ketenagakerjaan, hanya tersisa 300-an gampong lagi yang belum.


Manfaat yang bisa diperoleh jika terjadi insiden atau kecelakaan kerja akan sangat berguna karena akan mendapat bayaran klaim santunan dari BPJS. Sudah ada puluhan aparatur gampong di Aceh Utara yang mendapat klaim santunan, baik karena kecelakaan kerja ataupun yang meninggal dunia.


Insiden pembacokan oleh ODGJ di Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat berawal saat Zulfikar (30 tahun) yang selama ini diketahui mengidap gangguan jiwa, hendak dibawa ke RSJ di Banda Aceh. Pihak keluarga mengajak warga setempat untuk menyergapnya karena Zulfikar terus melawan sambil memegang sebilah parang.


Saat itulah Geuchik Idris Mahmud (53 tahun) dan seorang lainnya bernama Nurdin Usman (55 tahun) terkena sabetan parang. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan Zulfikar berhasil disergap secara ramai-ramai dan kemudian diamankan ke Mapolsek Baktiya Barat.***
Bagikan:
KOMENTAR