LHOKSOKON - Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib mengharapkan lahirnya industri industri agrobisnis berbasis pertanian di Kabupaten Aceh Utara, sebagai bagian dari pengembangan industrialisasi pangan.
Hal itu disampaikan bupati H Muhammad Thaib dalam pemaparan di hadapan Tim Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) RI yang berkunjung ke Aceh Utara pada Selasa (4/12) malam.
Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati di Jalan Merdeka Lhokseumawe itu turut dihadiri Ketua Pokja Pangan KEIN Dr Benny Pasaribu, bersama anggotanya Halomoan Tamba, Bakri Maulana, Edison, Simon Andar, serta Plh Sekda Aceh Utara Dr A Murthala, MSi, para Staf ahli Bupati, para Asisten, Kadis Pertanian dan Pangan Ir Syarifuddin, Kadis Perkebunan dan Peternakan Ir Kastabuna, Kadis Perikanan dan Kelautan Ir Jafar Ibrahim, Kadis Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM Fadhli, SE, Kabag Ekonomi Halidi SSos, MM, dan Kabag Pembangunan Saiful Basri, SSos.
Bupati Muhammad Thaib mengatakan luas sawah produktif di Aceh Utara mencapai 45 ribu hektare dengan indeks tanam 1,7 atau 76.500 hektare. Produksi gabah mencapai 459 juta kilogram per tahun atau setara dengan Rp 2,3 triliun per tahun.
Persoalannya, lanjut Muhammad Thaib, hasil gabah ini setiap panen diangkut ke Medan karena belum ada industri pengolahan gabah di Aceh Utara.
Selain itu, kata Cek Mad sapaan akrab bupati Aceh Utara, daerah ini juga memiliki hasil perkebunan kelapa sawit dan kakao yang sangat besar. Hasil tanaman sawit mencapai 163.150 ton per tahun, tapi hanya ada satu unit pabrik kelapa sawit (PKS) milik PTPN-1 di Aceh Utara.
Sementara hasil perkebunan kakao semuanya masih ditangani secara tradisional oleh para petani. Padahal kakao Aceh Utara merupakan daerah produksi terbesar di Provinsi Aceh.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap hendaknya KEIN dapat merekomendasikan kepada calon calon investor untuk melirik potensi Aceh Utara dan menanamkan modalnya di daerah ini.
Ketua Pokja Pangan KEIN Dr Benny Pasaribu menyambut positif harapan yang disampaikan oleh Bupati Muhammad Thaib. Hasil pertemuan tersebut menjadi bahan kajian strategis KEIN dalam upaya pengembangan ekonomi dan industri nasional ke depan.
Kata dia, KEIN merupakan lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2016 dengan tugas melakukan pengkajian terhadap permasalahan ekonomi dan industri nasional, regional dan global. Selain itu, juga menyampaikan saran tindak strategis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional kepada Presiden. Komite ini beranggotakan 20 orang para praktisi dan pakar ekonomi industri, (Rel/Rj).
Rakor dengan Komite KEIN, Bupati Harapkan Lahirnya Industri Pertanian di Aceh Utara
Kabar Satu
Rabu, 05 Desember 2018 - 13.41 WIB
KABARSATU.INFO NEWSLETTER
KOMENTAR