Ist |
Laporan ini dimasukan atas nama Dahlan Pido selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Ia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar Undang-undang.
"Undang-undang pemilu itu nomor 1 tahun 2017 itu ada pelanggarannya. Pasal 282 dan 283 sanksinya ada di pasal 547. Isinya Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, itu poinnya. Sanksinya pasal 547, 3 tahun penjara pidana dan denda 36 juta," ungkap Dahlan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakata Pusat, Kamis (18/10/2018).
Pose satu jari itu terjadi saat penutupan IMF-World Bank (WB) Meeting di Bali, Minggu (14/10/2018). Saat itu Luhut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bos IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berpose bareng di atas panggung.
Luhut tampak bergaya satu jari dan dia mengajak Christine Lagarde, yang sebelumnya berpose dua jari, berganti menjadi satu jari. Lagarde kemudian sempat mengganti pose menjadi satu jari. Saat itu Sri Mulyani sambil tertawa menjelaskan soal pose nomor urut di Pilpres 2019 itu. Sri Mulyani mengatakan 'two for Prabowo and one for Jokowi'.
"Di acara penutupan ada sedikit kejadian direktur IMF-World Bank menunjukkan jari awalnya dua lalu dikoreksi oleh pak luhut dan bu sri mulyani. Lalu dengan tegas bu Sri Mulyani mengatakan two for prabowo and one for Jokowi," kata kuasa hukum Dahlan, Taufiqurrahman di lokasi yang sama.
"Kami menduga di sini ada pelanggaran, sehingga klien kami berkepentingan untuk melaporkan ini. Patut diduga itu merupakan sebuah ajakan atau imbauan yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu peserta pemilu dalam hal ini paslon nomor 1 Jokowi-Maruf Amin," sambungnya.
Menurut Taufiqurrahman, kampanye harus dilakukan dengan cara yang dapat memberikan pelajaran politik. Luhut dan Sri dinilai tidak menunjukkan sikap netralitasnya sebagai pejabat negara.
"Kita kan sekarang dalam masa kampanye pemilu, sejatinya harus dilaksanakan dengan baik sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik. Kami menduga apa yang dilakukan itu merupakan cara pembelajaran politik yang salah sebagai aparat negara harusnya mampu menunjukkan netralitas," sebut Taufiqurrahman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sudah angkat suara terkait hal ini. Ia menyebut pose satu jarinya bukan terkait nomor urut Jokowi-Ma'ruf.
"Oh, itu kan saya bilang Indonesia nomor satu. Kan dia yang bilang jadi saya bilang begini (angka satu). Dia bilang victory, different, terus dia jadi (angka satu), ha-ha-ha.... Jadi kita ketawa lepas. Kalau beneran juga nggak apa-apa," jelas Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (16/10).
Sumber: Detik