Tim Kejati dan Polda Aceh OTT di Dinas PK Aceh Utara


Selasa, 18 September 2018 - 16.32 WIB


Ist
LHOKSEUMAWE - Tim gabungan Kejati dan Polda Aceh dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara di kantor dinas itu, Senin, 17 September 2018, malam. OTT terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) di Aceh Utara.


Informasi diperoleh portalsatu.com, tim gabungan Kejati dan Polda Aceh sampai Selasa, 18 September 2018, sekitar pukul 14.30 WIB, masih memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Utara di kantor dinas itu, Jalan T. Nyak Adam Kamil, Lhokseumawe.


Menurut sejumlah sumber, dalam Ruangan Kabid Dikdas, yang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para pejabat dan pegawai Dinas Dikbud Aceh Utara itu, juga tampak kepala dinas dan Kepala Bidang PAUD.


Kasipenkum Kejati Aceh, H. Munawal, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com lewat telepon seluler, Selasa, sekitar pukul 15.10 WIB, membenarkan tim gabungan Kejati dan Polda Aceh melakukan OTT terhadap pegawai Dinas Dikbud Aceh Utara.


"(Pegawai yang kena OTT) ibu-ibu. OTT terkait pungli dana BOP PAUD. Untuk data lebih lanjut kita tunggu laporan dari tim di lapangan. Tim masih bekerja di lapangan sampai sekarang," ujar Munawal.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Misbahul Munawar, dihubungi portalsatu.com, sejak Selasa siang, belum merespons panggilan masuk di telepon selulernya.



Sumber: Portalsatu.com
Bagikan:
KOMENTAR