Polemik Barang Rp 9 M, Kemenpora: Mediasi Roy-Menpora Baru Awalan


Senin, 10 September 2018 - 08.02 WIB


Jakarta Waketum Partai Demokrat (PD), Roy Suryo menerima ajakan Menpora Imam Nahrawi untuk mediasi terkait kasus dugaan barang-barang milik Kemenpora. Pihak Kemenpora menjelaskan mediasi ini barulah tahapan awal untuk penyelesaian kasus tersebut. 

"Saya belum tahu. Belum ada komunikasi lagi dengan pihak pengacara (Roy Suryo). Prinsipnya pertemuan itu hanyalah awal. Yang penting kalau pertemuan itu tidak memenuhi persyaratan yang di-request BPK ya tidak ada artinya. Hanya awal aja," ujar Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto kepada detikcom, Minggu (9/9/2018) malam. 

Rencananya, pihak Roy Suryo yang diwakili oleh pengacara, Tigor Simatupang akan mengirimkan surat terkait mediasi ke Kemenpora hari ini. 


"Kemungkinan besok (Senin, 10 September) kita kirim surat ke Kemenpora. Surat mediasi dan konfirmasi. Kemenpora kan banyak kerjaan juga, jadi kita minta jadwalnya," ujar Tigro saat ditanya soal mediasi dengan Imam Nahrawi, Minggu (9/9/2018) malam.

"Konfirmasi katanya kan ada list barang-barang baru," lanjutnya.

Sebelumnya, Gatot mengatakan bahwa Imam Nahrawi akan melakukan mediasi langsung dengan Roy terkait kasus barang-barang tersebut.

"Pak Menteri kemarin ada usul yang bagus, memerintahkan kepada kami, kepada saya, untuk segera mempertemukan Pak Menpora dengan Pak Roy Suryo. Jadi duduk bareng. Tadi Pak Menteri mengatakan jangan sampai euforia kesuksesan, suasana kegembiraan Asian Games ini juga malah larut ke dalam isu-isu yang lain. Itu saja poinnya. Tapi kalau bisa, kita selesaikan secara baik-baik," ujar Gatot di gedung DPR, Senayan, Kamis (6/9).

Ajakan mediasi itu disambut oleh Roy Suryo. Roy ingin semuanya segera jelas dan menegaskan soal 3.226 barang yang belum dikembalikan adalah tuduhan belaka.

"Saya menyambut baik tawaran mediasi Menpora @imam_nahrawi untuk penyelesaian barang-barang di @KEMENPORA_RI sehingga akan jelas masalahnya," cuit Roy di akun twitter @KRMTRoySuryo2 yang dikutip detikcom, Minggu (9/9/2018). 



Sumber : detik.com
Bagikan:
KOMENTAR