Sidang perdana pada hari Senin (27/8) lalu tidak dihadiri oleh sang suami. Delon pun kembali tak hadir dalam sidang kali ini dan sidang kembali ditunda.
"Jadi sidang hari ini tuh hanya membahas panggilan kedua. Lalu karena Delon nggak datang ya singkat cerita jadi sidang ditunda. Penundaannya cukup lama. Satu bulan per tanggal 8 Oktober," ujar Hotmaraja Nainggolan, kuasa hukum Yeslin Wang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/9).
"Jadi gini kebetulan dua kali panggilan ini itu yang terima di rumah Delon itu pembantunya. Lalu pembantunya selalu menyatakan kalau Delon itu tidak tinggal di rumah itu lagi. Hanya sekali-sekali datang," tambahnya.
Pelantun 'Merindumu' ini menyatakan bahwa ia ingin agar surat gugatan tersebut dikirimkan ke kediaman orangtuanya.
"Gugatan itu Delon sih menyatakan mohon gugatan diajukan di alamat di rumah orangtuanya. Delon sendiri tidak memberi info tempat dia tinggal yang sekarang dimana," katanya.
"Tapi Delon bilang saya bersedia digugat tapi tolong diajukan di alamat orangtua. Mungkin kordinasinya kurang bagaimana sama keluarga jadi pihak keluarga tuh melalui pembantunya bilang Delon sudah nggak tinggal di sini," jelas kuasa hukum Yeslin Wang.
Sumber : detik.com