Satgas Dana Desa Turun ke Trieng Pantang


Rabu, 15 Agustus 2018 - 09.10 WIB


LHOKSUKON - Tim satgas dana desa melayat ke gampong Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon bersama fasilitator tekhik, Selasa siang (14/8).


Satgas dana desa yang dihadiri oleh Erry Diantoro dan Marta Sandoyo selaku satgas dana desa dari Kementerian Desa (Kemendes), Erny Siregar selaku manajemen nasional kemendes.


Mereka melayat ke desa Trieng Pantang karena desa tersebut salah satu desa yang bermasalah di kecamatan Lhoksukon yang sampai saat ini dana desa belum cair di tahap 20% diakibatkan baru selesai pengajuan berkas APBG 2018 dan pemilihan Tuha Peut sempat terlambat.


"Sementara desa lain saat ini sedang mengerjakan pekerjaan tahap kedua," demikian Keuchik Tring Pantang, Hasanuddin, SHI, kepada KabarSATU.info.


Pada kesempatan itu, tim satgas dana desa langsung berdiskusi tentang tata cara dan penggunaan dana desa: tepat guna, sinkronisasi antara keuchik dan Tuha Peut demi tercapai pembangunan yang maksimal, tata cara mengelola keuangan yang benar dan tersedia brankas uang demi kenyamanan, Musrenbangdes harus diketahui oleh masyarakat luas, tokoh pemuda, tokoh wanita dan disetujui oleh BPD dan mengetahui kepala desa, dalam hal penarikan uang harus diminta pendampingan dari pihak kepolisian sehingga uang tersebut aman, dana desa harus dikerjakan secara swakelola dan transparan.


Kemudian, tidak terjadi penyelewangan atau korupsi dana desa, tata cara kelolaan aset desa, tersedianya bumdes berdasarkan qanunya. Karena dengan adanya bumdes masyarakat bisa mandiri lewat sosialisi program pelatihan untuk masyarakat desa.


Selanjutnya, segala sesuatu yang berkenaan dengan dana desa harus ada dasar hukumnya, harus adanya qanun atau peraturan desa yang bersifat keuangan desa dan tata kelola keuangan dan pemerintahanya, dengan adanya pelatihan kepada kelompok pemuda dan wanita bisa proaktif demi kesejahteraan nantinya, tersedia papan informasi desa dan papan struktur pemerintahan desa, kantor geuchik harus difungsikan sebagai sarana pemerintahan desa dan setiap des diwajibkan ada produk unggulan desa.


"Kami sangat mengharapkan dengan telah dikucurkan oleh kemendes dapat bermanfaat demi terciptanya gampong yang produktif," paparnya.
Bagikan:
KOMENTAR