Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Tangerang


Selasa, 07 Agustus 2018 - 22.51 WIB



Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah produksi sabu di daerah Tangerang, Banten. Dari dalam rumah tersebut polisi sita alat produksi dan sabu siap edar. 

"Benar, kami telah melakukan penggerebekan pada tanggal 5 Agustus 2018," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, dalam keterangannya, Selasa (7/8/2018).



Rumah produksi sabu terletak di area pemukiman warga. Tepatnya di Perumahan Metland Jl. Kateliya Elok II, No 12B , Cipondoh Kota Tanggerang.




Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seseorang berinisial AN. Dia berada di rumah tersebut saat penggerebekan. 




"AN juga merupakan mantan narapidana kasus yang sama pada tahun 2010," kata Erick. 

Erick belum menerangkan lebih banyak mengenai kasus tersebut. "Besok rencananya akan kami rilis di TKP," ucap Erick. 
(detik.com)
Bagikan:
KOMENTAR