L300 Kontra Vario, Dua Meninggal


Senin, 04 Juni 2018 - 21.07 WIB


LHOKSUKON – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Kali ini, kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia terjadi di jalan nasional Banda Aceh – Medan tepatnya di Desa Meunasah Nga, Kecamatan Lhoksukon.


Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Senin (04/06) dinihari sekira pukul 02:00 WIB. Selain dua orang yang meninggal, enam orang lainnya yang merupakan penumpang mobil angkutan umum juga terluka.


Lakalantas bermula mobil angkutan umum jenis L300 bernopol BL 1427 AN yang dikendarai oleh Usman Ali Basyah (48) asal Aceh Tamiang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. Setibanya di lokasi, bertabrakan dengan sepeda motor Vario bernopol BL 3129 FW yang dikendarai oleh Ravi Andika (20) seorang mahasiswa asal Kota Langsa.


“Diduga kondisi sopir L300 saat itu sedang lelah dan mengantuk sehingga masuk ke jalur lawan dan terjadi tabrakan dengan sepeda motor. Dari kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia yaitu pengendara sepeda motor dan sopir L300,” ujar Kapolres melalui Kasat Lantas, IPTU Sandy Titah Nugraha ditemui Waspada Online di ruang kerjanya.


Adapun korban meninggal sebagaimana data diperoleh dari pihak Kepolisian diantaranya sopir L300 Usman Ali Basyah dan Ravi Andika. Sedangkan korban luka ringan merupakan penumpang mobil angkutan umum L300, yakni Safrida (46) asal Kota Langsa, Siti Hasanah (52) asal Aceh Tamiang, Novika Wati (19) asal Aceh Tamiang, Fitriani (18) asal Banda Aceh, Eta Jumiati (45) asal Aceh Tamiang, dan Siti Mukarramah (12) yang juga berasal dari Aceh Tamiang.


Pihaknya menyebutkan, dari kejadian yang terjadi menjadi evaluasi karena dalam sepekan terakhir ini tingkat fatalitas sangat tinggi di Aceh Utara.


“Dari kejadian angka lakalantas ini kedepan kita akan mengadakan inovasi-inovasi yang bagaimana caranya bisa mengedukasi masyarakat dan bisa mengurangi angka lakalantas itu sendiri,” tukas Sandy. (ch)
Bagikan:
KOMENTAR