Pelaku (kaos putih) diapit anggota Polres Aceh Utara. |
Korban dinyatakan tewas di RSUCM Lhokseumawe, sementara pelaku diketahui berinisal IL, 38 tahun seorang pedagang ikan yang tercatat sebagai warga Gampong Kuala Keureto Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Aceh Utara tidak lama setelah penganiayaan terjadi," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Rezki mengatakan, pelaku mengaku dendam pada korban lantaran masalah tanaman padi miliknya pada musim tanam beberapa waktu lalu mati karena perbuatan korban.
"Kasus ini sedang kita tangani, seorang saksi yang melihat langsung kejadian juga sedang dimintai keterangan," pungkas Iptu Rezki Kholiddiansyah.(raj)