Revisi UU Terorisme Dipastikan Rampung Sebelum Lebaran


Jumat, 18 Mei 2018 - 13.21 WIB


Net
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memastikan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme Nomor 15 Tahun 2013 akan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri pada Juni 2018 mendatang.


Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, pemerintah saat ini tengah mengerjakan RUU Terorisme yang katanya sudah tertahan di Dewan Perwakilan Rakyat selama dua tahun tersebut.


“Yang penting sebelum lebaran selesai,” ujar Menteri Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (18/05/2018) lansir Anadolu.


Menteri Wiranto belum mau menjelaskan mengenai peran Tentara Nasional Indonesia dalam RUU tersebut, sebab hal tersebut bersifat rahasia.


“Nanya terus biar bocor. Jangan,” sergah dia.


Menteri Wiranto pun meminta maaf kepada masyarakat lantaran tidak akan memberitahukan apa yang akan dilakukan pemerintah mengenai rencana aparat keamanan memberantas kelompok teror.


“Saya sudah minta kepada aparat kemanan untuk tidak menjawab,” ujar Menteri Wiranto.


Mengenai Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan yang wewenangnya di bawah Mabes TNI, Menteri Wiranto mengaku akan membahas terlebih dahulu dengan perwakilan dari masyarakat.


Sejak hari Ahad lalu, rentetan serangan bom terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Tiga gereja menjadi sasaran pelaku. Sehari setelahnya, serangan bom juga terjadi di Polrestabes Surabaya.


Pada Rabu, aksi serangan kembali terjadi ketika empat orang memaksa masuk Mapolda Riau dan menyerang sejumlah anggota polisi.


Pemerintah pun mengklaim pentingnya pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Pelibatan TNI tersebut rencananya akan diatur dalam UU Terorisme.


Revisi UU Terorisme tersebut sudah diajukan sejak 2016 lalu. Namun, hingga kini belum juga rampung karena adanya perbedaan pendapat dalam beberapa poin, antara lain soal definisi terorisme.


Sumber: Hidayatullah
Bagikan:
KOMENTAR